Angger Dimas Ikut Bersyukur Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati, Berharap Dikabulkan Hakim
Selebriti | 24 September 2024, 12:15 WIB"Harapannya semoga putusannya bisa sesuai dengan tuntutan. Sekarang tinggal jalur langit yang bekerja, dan menunggu keputusan hakim. Saya sangat percaya dengan majelis hakim," ucap Tamara. "Insha Allah ada keadilan untuk kami, untuk Dante," tutur Tamara.
Adapun Yudha dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum. JPU menilai Yudha melanggar pasal primer 340 KUHP (pembunuhan berencana).
Baca Juga: Tamara Tyasmara Senang Dengar JPU Tuntut Yudha Arfandi Hukuman Mati
Tuntutan ini sejalan dengan dakwaan Yudha Arfandi yang melanggar Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) juncto Pasal 338 dan Pasal Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak.
Dalam dakwaan disebut, Yudha disebut membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Hal ini mengakibatkan Dante meninggal dunia karena tenggelam.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV