Ikut Orasi di Gedung DPR, Reza Rahadian: Ada Putusan Bagus dari MK, tapi Masih Saja Mau Dijegal
Selebriti | 22 Agustus 2024, 13:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Reza Rahadian ternyata ikut turun ke jalan dalam mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia bahkan naik ke mobil orator dan memberikan orasi di depan gedung DPR-MPR untuk menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), Kamis (22/8/2024).
"Saya selalu mengambil sikap untuk hati-hati jika soal politik. Dari kubu siapa dan kubu siapa, saya selalu menghindari perdebatan itu. Saya sebelumnya hanya mengambil dunia seni sebagai ungkapan keresahan hati," buka Reza Rahadian di depan gedung DPR-MPR, Kamis (22/8/2024).
"Tapi hari ini, tidak bisa saya tinggal diam, tak bisa saya tadi malam tidur tenang. Ini waktunya, hari ini waktunya, saya keluar bersama kawan-kawan!" teriak Reza disambut riuh pengunjuk rasa.
"Hari ini kita sudah mendapati keputusan yang bagus dari MK untuk menjaga demokrasi, tapi masih saja berusaha untuk dijegal. Semoga hari ini energi yang kita punya tetap tertib, saya hanya mewakilkan orang-orang yang gelisah, karena ini bukan negara milik orang tertentu," ujar Reza.
Reza Rahadian kemudian berpesan untuk bisa menjaga ketertiban saat mengutarakan pendapat, dan menjaga keamanan bersama.
"Jaga diri teman-teman semua, kita perlihatkan kepada masyarakat dengan cara-cara tertib dan terhormat," tutup Reza.
Untuk informasi, Partai Buruh, sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat sipil melakukan aksi demo besar-besaran mendesak DPR tidak menentang Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tentang Pilkada 2024.
Terkait itu, pihak kepolisian menyiapkan skema pengamanan terkait aksi demo oleh sejumlah elemen massa mulai dari buruh hingga mahasiswa hari ini, Kamis (22/8/2024).
Ada ribuan personel aparat gabungan yang disiagakan untuk melakukan pengamanan.
"Di Patung Kuda 1.273 (personel). Di DPR 2.013 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (22/8/2024).
Susatyo mengatakan aparat gabungan ini terdiri dari unsur Polri, TNI hingga Pemerintah Provinsi Jakarta.
Baca Juga: Para Selebriti yang Turun ke Jalan ikut Demo di Gedung DPR Tolak RUU Pilkada
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi turut meminta para pendemo yang menggelar aksi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
"Kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas," ujarnya.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV