Majelis Hakim Tunda Vonis Ammar Zoni Terkait Kasus Narkoba, Ini Sebabnya
Selebriti | 20 Agustus 2024, 21:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menunda sidang terdakwa Ammar Zoni atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Seharusnya sidang beragendakan pembacaan vonis atau putusan digelar hari ini, Selasa (20/8/2024).
Namun Hakim Ketua mengatakan bahwa sidang harus ditunda, karena surat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) baru masuk sehingga harus dikaji lagi.
"Untuk sidang hari ini belum siap," kata Achmad Satibi, Hakim Ketua di ruang sidang mengutip Tribunnews, Selasa (20/8).
Baca Juga: John Wick 5 Kembali, Bagaimana Hidupkan Keanu Reeves yang Meninggal di Chapter 4?
"Kita tunda untuk putusan hari Senin tanggal 26 Agustus jam 13.00 WIB," lanjutnya.
Pada kesempatan ini Ammar Zoni terlihat memakai kemeja putih dengan rambut rapih, terlihat dari layar monitor yang disediakan di ruang sidang.
Mantan suami Irish Bella itu juga mengaku sudah siap atas vonis yang diberikan Majelis Hakim.
"Ammar Zoni gimana kabarnya sehat?" tanya Hakim Ketua.
"Sehat yang mulia, siap," jawab Ammar Zoni.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV