> >

Ditemani David Naif, Audrey Davis Diperiksa Polisi untuk Kedua Kalinya soal Dugaan Video Syur

Selebriti | 7 Agustus 2024, 15:53 WIB
David Naif menemani putrinya, Audrey Davis yang diperiksa Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan video syur, Rabu (7/8/2024) (Sumber: KOMPASTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Audrey Davis, terduga pemeran video syur mirip anak artis David Naif kembali diperiksa oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus video syur yang viral di media sosial hari ini, Rabu (7/8/2024).

Pemeriksaan pada siang ini merupakan kali kedua yang dijalani Audrey setelah sebelumnya kemarin dilakukan, Selasa (6/8). Didampingi sang ayah dan satu orang kerabatnya, ketiganya langsung masuk ke ruangan pemeriksaan dan memilih diam pada saat dicecar beberapa pertanyaan oleh awak media yang sudah menunggu.

Terlihat ketiganya serentak mengenakan topi dan juga masker serba hitam. Sedangkan terduga pemeran video syur, Audrey Davis mengenakan kardigan berwarna biru dan hanya menunduk pada saat memasuki ruang pemeriksaan.

Baca Juga: Polisi Periksa Audrey Davis, Anak Artis David Naif Terkait Dugaan Video Syur

"Kedatangan A-D hari ini untuk melanjutkan pemeriksaan yang ditunda kemarin lantaran mengalami gangguan kesehatan pada saat jalani pemeriksaan," ujar Sandy Arifin, kuasa hukum Audrey Davis, Rabu (7/8/) dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video porno mirip anak artis David Naif setelah ramai menjadi perbincangan warganet seseorang berinisial F pun melaporkan hal tersebut ke Mapolda Metro Jaya.

Dua pelaku penyebar video asusila mirip anak vokalis Naif, David Bayu, ditangkap pada Selasa (30/7).

Baca Juga: Polisi Periksa Audrey Davis, Anak Artis David Naif Terkait Dugaan Video Syur

Keduanya berinisial MRS (22) yang merupakan warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur dan JE (35) warga Kecamatan Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi yang telah dibuat oleh Audrey Davis pada 12 Juli 2024 dengan nomor laporan LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU