Tiko Aryawardhana Laporkan Balik Arina Winarko dengan UU ITE
Selebriti | 30 Juli 2024, 12:53 WIB"Sebagaimana yang dilaporkan Saudara TPA dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin, sebagaimana diatur di Pasal 32 juncto 48 UU 11 tahun 2008 tentang ITE," papar Kombes Ade.
Baca Juga: Tiko Aryawardhana Harap Kasusnya Dihentikan, Bantah Lakukan Penggelapan
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, pada Jumat (26/7/2024), kepolisian telah menggelar perkara kasus penggelapan dana Tiko Aryawardhana.
Tiko Aryawardhana diketahui menghadiri gelar perkara tersebut dengan didampingi kuasa hukumnya.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribunnews, Kompas TV