Nikita Mirzani Buka Suara soal Dirinya Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Promosi Judi Online
Selebriti | 18 Juli 2024, 21:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Nikita Mirzani diketahui telah diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Ia diduga telah mempromosikan judi online (Judol) bersama dengan 22 influencer lainnya.
Kabar itu lantas dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji.
"Sudah, sudah (diperiksa Nikita Mirzani)," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Benarkan Kimberly Ryder Laporkan Suaminya, Edward Akbar Dugaan Penggelapan Mobil
Namun terkait waktu pemeriksaan, ia menolak untuk memberitahukannya.
"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami. Seperti apa nanti, karena itu kejadian sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa," jelasnya.
Saat ditemui awak media, Nikita Mirzani hanya memberikan jawaban singkat ketika disinggung terkait pemeriksaan dirinya.
"Aduh nggak tahu, aku nggak pernah main judi," ujarnya mengutip Grid.ID, Kamis (18/7/2024)
Tak mau terlalu menanggapi awak media, ia hanya memberikan jawaban singkat sembari tertawa.
Baca Juga: Doakan Trump Tewas, Band Milik Jack Black Dikecam hingga Tur Dunia Dibatalkan
"Kalau main judi di Singapura," ujarnya seraya tertawa.
Saat disinggung terkait dugaan keterlibatan promosi judi online, Nikita Mirzani menjawab ia tak tahu mengenai hal itu.
"Nggak tahu," jawabnya.
Diberitakan sebelumnya, selain Nikita Mirzani, dalam kasus promosi judol ini, sejumlah artis lainnya pun sudah pernah diperiksa.
Adapun daftar artis yang sudah diperiksa polisi, mulai dari Amanda Manopo, Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga Cupi Cupita.
Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Zainul Arifin menyebut, total ada 26 publik figur mulai dari artis, pelawak hingga penyanyi dangdut yang sudah dilaporkan.
Figur lainnya yang tercatat, ada nama dengan inisial, yakni YL, VP, DP, dan DD.
Kemudian ada pula OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, dan CV.
Selain itu ada juga inisial GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan terakhir ada ZG.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV