Perlawanan Eksekusi Tanah yang Diajukan Ade Jigo Ditolak, Ia Mengaku Jadi Korban Mafia Tanah
Selebriti | 10 Juli 2024, 08:29 WIBPada 4 Juli, eksekusi rumah keluarga Ade dan warga lainnya di kawasan Lebak Bulus tetap digelar, meski belum ada keputusan sidang. Saat ini, Ade dan warga sedang berdiskusi mengenai eksekusi tersebut.
Ade Jigo, yang dikenal sebagai komedian, akhirnya menyuarakan keresahannya melalui akun Instagram pribadinya terkait eksekusi tanah yang dianggapnya tidak adil. Dalam unggahannya di Instagram, Ade mengkritik keras pihak yang menggugat tanah keluarganya serta warga lainnya.
"Halo saya Ade Jigo mau bertanya bagi yang mengerti. Saya sedang sidang gugatan tanah yang ada di daerah Lebak Bulus Jakarta Selatan dan pengadilan yang mengawasi dari PN Jakarta Selatan dan keputusannya tanggal 9 Juli, tapi kita warga Lebak Bulus mendapat surat eksekusi 4 Juli. Nah saya mau tanya nih, apakah sidang masih berjalan sudah bisa dieksekusi? Apakah surat ini benar dari pengadilan atau dari oknum?" kata Ade.
Baca Juga: Nirina Zubir Siap Jadi Tempat Pengaduan Masyarakat yang Bermasalah dengan Mafia Tanah
"Dan oknum yang menggugat kita sudah tahu, apa mau kita viralkan di sini. Kami sudah menempati rumah tersebut dari tahun 70an. Kami punya sertifikat tanah dari BPN, SKPT, PBB," ujarnya menambahkan.
Kasus sengketa tanah ini mulai mencuat beberapa bulan yang lalu. Ade mengaku terkejut ketika mengetahui adanya pihak yang menggugat tanah yang telah ditempati keluarganya selama puluhan tahun.
Menurutnya, oknum tersebut telah lama mengincar tanah tersebut karena lokasinya yang strategis.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV