> >

Pengacara Bantah Tuduhan Saksi yang Sebut Ammar Zoni Modali Bandar Narkoba Rp50 Juta

Selebriti | 4 Juli 2024, 21:45 WIB
Seorang saksi menyebut Ammar memodali pemasok narkoba bernama Akri senilai Rp 50 juta (Sumber: Tribunnews.com )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ammar Zoni disebut tidak hanya menjadi pengguna narkoba. Ia diduga terlibat bisnis barang haram tersebut.

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari para terdakwa.

Lewat dokumen persidangan yang terungkap, Ammar disebut tak hanya mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Diduga, Ammar Zoni terlibat dalam transaksi jual-beli barang haram tersebut bersama seorang pemasok bernama Akri.

Baca Juga: Irish Bella Komentari Rehabilitasi yang Bakal Dijalani Ammar Zoni

Dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (2/7/2024), seorang saksi menyebut Ammar memodali pemasok narkoba bernama Akri senilai Rp 50 juta.

Menanggapi itu, Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias angkat bicara. Menurut dia, Ammar membantah keterangan tersebut di persidangan.

“Itu keterangan Akri ya, tapi kan dibantah oleh Ammar, kalau seandainya keterangan Akri dibenarkan oleh Ammar berarti itu kualitas saksi kuat, tapi kalau dibantah pasti jadi pertimbangan lagi,” kata Jon Mathias mengutip Tribunnews setelah persidangan.

Lebih lanjut Jon Mathias memastikan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Ammar kemudian tidak ada indikasi untuk memodali bisnis narkoba. 

Begitupun dalam dakwaaan pada sidang perdananya yang dibacakan oleh JPU.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU