Posan Tobing Makin Geram dengan Band Kotak soal Hak Cipta, Kini Ancam Lapor ke Bareskrim
Musik | 28 Juni 2024, 22:57 WIB"Tetap dibawakan karya-karya tersebut sampai dengan saat ini," lanjutnya.
Terbaru, Posan menuturkan memberikan satu kali kesempatan lagi untuk band Kotak tak membawakan lagu yang sudah dilarang.
Namun apabila nanti lagu tersebut masih tetap dibawakan tanpa izin, Posan akan melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Fourtwnty Gelar Konser di Malaysia pada November 2024, Kolaborasi dengan Charita Utami
"Saya diarahkan sama kuasa hukum, manusia itu tempatnya salah, mungkin yang kemarin khilaf kali, kita kasih kesempatan yang kedua."
"Kalau yang kedua ini masih tetap nggak diindahkan juga, masih tetap dibawakan tanpa izin, kami akan laporkan ini ke Bareskrim," tegas Posan.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV