Fakta-Fakta Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Alasan hingga Tak Tuntut Hak Asuh
Selebriti | 13 Juni 2024, 11:05 WIBSementara itu, kuasa hukum presenter Ruben Onsu, Minola Sebayang mengaku sampai saat ini belum dapat menginformasi soal keadaan rumah tangga Ruben.
"Hari ini masih belum bisa kita informasikan karena semuanya sedang dalam proses," ujarnya, dikutip Tribunnews.com.
Baca Juga: Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, PN Jaksel: Sidang Perdana Digelar 9 Juli
Dia tak menampik sudah mengobrol dengan Ruben. Dia juga bilang presenter tersebut sudah curhat hingga berkonsultasi dengannya terkait masalah rumah tangganya.
"Ya kalau curhat kan sudah ada, curhat sudah ada, komunikasi sudah ada, diskusi sudah ada, Sarwendah juga sudah tunjuk kuasa hukum. Kuasa hukum Sarwendah juga pernah muncul di depan media," ujar Minola.
Dari kondisi tersebut, menurut dia, sudah dapat disimpulkan bahwa rumah tangga Ruben dan Sarwendah sedang tidak baik-baik saja.
Dia menilai ada sesuatu yang terjadi antara keduanya sehingga Ruben dan Sarwendah membutuhkan kuasa hukum sebagai konsultan mereka.
"Dari kondisi seperti itu kan sebenarnya kalau memang kita mau menyimpulkan ada sesuatu yang terjadi," kata Minola.
4. Perjalanan Pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah
Presenter sekaligus pengusaha itu menikahi Sarwendah pada 22 Oktober 2013 di Bali.
Sarwendah sempat menceritakan pertama kali bertemu dengan Ruben di sebuah acara.
Saat itu, Ruben tengah menjadi pembawa acara, sementara Sarwendah diundang sebagai bintang tamu bersama girl band-nya Cherrybelle.
Sempat berkenalan hingga menjalin hubungan kekasih, Keduanya resmi bertunangan pada 11 Agustus 2012.
5. Dikaruniai Tiga Anak
Ruben Onsu dan Sarwendah pun telah dikaruniai dua anak perempuan yang lahir tahun 2015 dan 2019.
Meski telah memiliki dua anak perempuan, Ruben Onsu dan Sarwendah kemudian memutuskan untuk mengangkat seorang anak laki-laki.
Anak laki-laki tersebut adalah Betrand Peto yang berasal dari Nusa Tenggara Timur.
Betrand Peto resmi menjadi anak asuh Ruben Onsu dan Sarwendah pada 15 Oktober 2019 melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com, Tribunnews