> >

Kronologi Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club, Walhi Singgung Kerusakan Alam

Selebriti | 12 Juni 2024, 21:02 WIB
Raffi Ahmad (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presenter kondang Tanah Air, Raffi Ahmad akhirnya mundur dari proyek beach club Gunungkidul. Sebelumnya, telah ramai petisi mengenai penolakan pembangunan sebuah beach club di kawasan Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta menyoroti proyek pembangunan beach club, villa, restoran, resor dan spa milik perusahaan Raffi Ahmad cs di kawasan Pantai Krakal, Gunungkidul, 

Pasalnya, PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI), pemilik proyek tersebut ternyata belum mengajukan izin usaha pendirian kawasan wisata.

Kepala Divisi Kampanye dan Data Informasi Walhi, Elki Setiyo Hadi menjelaskan, pembangunan ini akan dibangun di Pantai Krakal, Desa Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.

Baca Juga: Mengenal Haji Furoda yang Dipilih Raffi Ahmad, Apa Beda dengan Haji Khusus?

Proyek yang rencananya dibangun dengan luas 10 hektar tersebut didirikan di atas Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.

"Dalam Permen Nomor 17 Tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst," ujar Elki mengutip Kompas.com pada 2023 lalu.

Penolakan semakin menjadi hingga saat ini, Bermula dari sebuah petisi. Sebelumnya, petisi penolakan pembangunan resor Raffi Ahmad di Kabupaten Gunungkidul muncul di laman Change.org oleh Muhammad Raafi dengan judul 'Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul'.

Petisi ini pertama kali diunggah pada 21 Maret 2024. Adapun isi petisi tersebut berisikan :

Baca Juga: Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul Usai Tuai Petisi Penolakan

"Jujur, waktu dengar Gunungkidul mau dibangun resort, saya lumayan seneng. Ada tempat nginep kalau wisata ke Gunungkidul. Dan pemandangan di Gunungkidul itu indah banget loh.

Tapi setelah tahu info pembangunan resort ini lebih jauh, ternyata dampak negatifnya ngeri juga ya. Pembangunan proyek Raffi Ahmad ini termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu. Itu kawasan lindung geologi. Yang harusnya nggak boleh dibangun apa-apa.

Kata WALHI Jogja, dampak negatif pembangunan resort di Gunungkidul berupa: kekeringan, krisis air bersih, kerusakan karst, serta banjir dan longsor," bunyi potongan petisi tersebut.

"Sebagai warga Jogja, saya lihat sekarang Gunungkidul udah krisis air. Kalau resort dibangun, nanti malah makin parah krisis airnya." 

Kok bisa sih Bupati Gunungkidul Sunaryanta kasih izin bangun resort? Padahal kata WALHI Jogja, proyek itu belum ada Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) nya.

Kalau resort itu dibangun, pastinya yang banyak dapat keuntungan adalah investor dan pengusaha. Masyarakat cuma dapat yang nggak enaknya aja.

Makanya lewat petisi ini, saya meminta rencana pembangunan proyek resort dan beach club di Gunungkidul dibatalkan.

Saya juga meminta Bupati Gunungkidul Sunaryanta untuk memperketat pemberian izin hotel dan resort. Apalagi yang mau dibangun di kawasan bentang alam karst yang harusnya dilindungi.

Cah Jogja dan kawan-kawan yang peduli lingkungan, tolong dukung dan sebarkan petisi ini ya.

Harusnya sih kalau kita bersuara bersama-sama, pembangunan resort yang nggak ada izin AMDAL nya ini bisa distop," tutup petisi tersebut.

Akhirnya Raffi Ahmad memutuskan mundur untuk membangun beach club. Hal tersebut diungkapkan Raffi Ahmad melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu (12/6/2024).

"Pada momen ini saya ingin menyampaikan pernyataan terkait berita yang sedang ramai dibicarakan terkait proyek di Gunungkidul."

"Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum saya juga mengerti bahwa terdapat beberapa kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku," ucap Raffi Ahmad, dikutip dari Instagram @raffinagita1717.

Tak ingin melanggar aturan yang berlaku, Raffi Ahmad memutuskan menarik diri dari proyek tersebut.

Sebab, Raffi memiliki prinsip bahwa setiap bisnis yang dibangunnya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Raffi Ahmad soal Namanya Masuk Bursa Pilkada Jateng: Hanya Aspirasi

"Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini. Bagi saya, apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk seluruh masyarakat Indonesia," kata Raffi Ahmad.

Lebih lanjut, Raffi tak ingin melanjutkan proyek yang dinilai dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan.

Raffi ingin apa yang dijalankan olehnya dapat bermanfaat untuk sekitar. Ayah dua anak itu berharap pernyataannya kali ini dapat menjawab isu yang beredar.

"Jika hal ini memang belum memberikan manfaat serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan, saya akan menarik diri dari projek ini," tutur Raffi Ahmad.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU