> >

Polisi Sebut Ria Ricis Tidak Diancam dengan Foto dan Video Syur, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Selebriti | 11 Juni 2024, 12:54 WIB
Artis dan Youtuber Ria Ricis (Sumber: Instagram/@riaricis1795)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya meningkatkan status dugaan pengancaman dan pemerasan yang ditujukan kepada selebgram Ria Ricis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan peningkatan status hukum itu usai penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan gelar perkara.

“Beberapa saksi sudah diperiksa kemarin hari Senin (10/6/24), penyelidik sudah meningkatkan status penanganannya menjadi penyidikan,” ungkap Ade, Selasa (11/6/24), dikutip dari tribratanews.polri.go.id.

Menurutnya, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan pengamanan barang bukti.

Baca Juga: Soal Ancaman dan Pemerasan Ria Ricis, Polisi: Pelaku Tidak Mengancam dengan Video Porno!

Selain itu, penyidik juga melakukan pendalaman karena korban menerima ancaman melalui WA dari 2 nomor handphone berbeda.

Dijelaskan Kabid Humas, pengancam Ria Ricis meminta uang Rp300 juta agar dikirimkan ke sebuah nomor rekening dengan inisial J.

“Ini masih terus didalami 2 nomor handphone dan satu rekening bank swasta, kemudian berdasarkan keterangan korban ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini ada foto dan video pribadinya, tetapi bukan foto dan video syur ya,” jelasnya.

Bukan Foto atau Video Syur

Dalam hal ini, pihak kepolisian memastikan jika foto dan video Ria Ricis yang diancam disebar oleh pelaku bukan konten-konten syur.

Baca Juga: Polisi Naikkan Status Kasus Ria Ricis Diperas Rp300 Juta ke Tahap Penyidikan

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU