Tengku Dewi Resmi Gugat Cerai Andrew Andika ke PA Cibinong, Tuntut Hak Asuh dan Nafkah Rp20 Juta
Selebriti | 7 Juni 2024, 09:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tengku Dewi akhirnya mendaftarkan gugatan cerainya terhadap sang suami, Andrew Andika. Pendaftaran gugatan cerai Tengku Dewi dilakukan secara e-court pada Kamis (6/6/2024) di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Dalam gugatannya, Tengku Dewi hanya menuntut hak asuh dua anaknya dan nafkah Rp 20 juta per bulan untuk dua anak.
"Jadi gugatan cerai Tengku Dewi baru kita selesaikan hari kamis dan sudah kita daftarkan by e-court," kata Minola Sebayang kuasa hukum Tengku Dewi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Dengan demikian pihak Tengku Dewi masih menunggu terkait nomor perkara untuk melakukan proses sidang perdana cerainya.
Baca Juga: Cerita Nirina Zubir Pede dengan Gaya Rambut Beruban
"Ini tinggal tunggu nomor perkara tentang biaya pendaftaran gugatan juga sudah kami bayarkan," ujar Minola.
"Kami tinggal tunggu jadwal sidang dan nomor perkara. Biasanya memang kalau kita daftar hari ini," ujarnya.
"Tuntutan bicara mengenai akibat putusnya perkawinan karena perceraian yang kami masukkan dalam gugatan ini hanya masalah hak asuh anak ya jadi anaknya itu ada dua," tuturnya.
Selain itu, Tengku Dewi juga menuntut nafkah anak kepada Andrew sebesar Rp 20 juta per bulannya.
Minola menilai, besaran nominal yang diminta Tengku Dewi tidak berlebihan dan diyakini telah disesuaikan dengan kemampuan Andrew Andika.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV