Sandra Dewi Resmi Jadi Tersangka Kasus Timah, Fakta atau Viral Hoax?
Selebriti | 5 Juni 2024, 17:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Viral di media sosial, sebuah potongan video yang menarasikan Sandra Dewi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Narasi viral tersebut muncul dari akun X @Opposite6890 yang mengunggah video Sandra Dewi saat berada di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 4 Juni 2024. Unggahan tersebut ditambahkan caption "Sandra Dewi resmi tersangka. Menyusul lakinya."
Berdasarkan pengamatan Kompas.tv, hingga Rabu siang, 5 Juni 2024, unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 957 ribu tayangan dan dibagikan lebih dari 1.000 kali.
Tidak hanya itu, unggahan tersebut juga mendapatkan beragam komentar dari warganet.
Baca Juga: Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi dan Suaminya soal Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis
Tidak sedikit yang menghujat Sandra Dewi dan meyakini bahwa Sandra Dewi telah benar-benar ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kasus korupsi timah Rp 271 T.
"Kan apa gue bilang," tulis akun @teman_cerixxx.
"Enggak adil.ibu ibu curi susu digebukin ama polisi sampai lupa satu hari 24 jam...lah ini masih seyum seyum..kayak noyet sakit gigi..manja banget," akun @Mbakxxxin ikut mengomentari.
"Sukurin, besar banget dosa loe n laki loe, gak peduli gue lue secantik seterkenal apa, kalo duit yg loe pake hasil korupsi n ngerugiin rakyak mati loe dipenjara," akun @LarasTinata menambahkan.
Namun benarkah demikian?
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV