> >

Polisi Sebut Kerugian Dugaan Kasus Penggelapan Tiko Aryawardhana Tak Sampai Rp6,9 M

Selebriti | 5 Juni 2024, 14:12 WIB
Tiko Aryawardhana (Sumber: Instagram)

Baca Juga: Tiko Suami BCL Diduga Gelapkan Rp 6,9 Miliar, Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

Dari siaran pers yang diterima awak media dari kuasa hukum Arina, dugaan penggelapan terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021. 

Di tahun itu, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Tiko melaporkan kerugian hingga tak sanggup sewa ruko. Namun pihak Arina sempat menelusuri dan mengaudit pembukuan perusahaan dan ditemukan kejanggalan yang diduga penggelapan dengan kerugian.

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU