> >

Film Vina Dilaporkan, Anggy Umbara: Sejak Kapan Film Bisa Melanggar Hukum?

Film | 31 Mei 2024, 23:23 WIB
Anggy Umbara (Sumber: Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sutradara Anggy Umbara memastikan film menjadi sebuah media komunikasi massa untuk bisa menyampaikan pesan dan makna di dalamnya bagi orang yang menonton.

Hal itu yang diterapkan oleh Anggy Umbara dalam penggarapan film "Vina: Sebelum 7 Hari".

Film garapannya saat ini menjadi perbincangan publik. Ada yang menuai pro dan kontra usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop.

"Dimensi film itu banyak, satu sebagai industri, kedua sebagai kontrol sosial memperlihatkan yang lainnya, tiga sebagai hiburan, dan platform menyampaikan pesan. Semua ada di film," kata Anggy Umbara mengutip Tribunnews ketika ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024).

Anggy Umbara menambahkan setiap film memiliki dampak tersendiri bagi setiap orang. Salah satunya dampak positif di dalamnya. 

Baca Juga: Saran Hotman Paris untuk Produser Film Vina, Minta Hal Ini

"Yang terpenting substansinya, ada perubahan apa yang terjadi setelah adanya film ini. Menyentuh dengan kebaikan apa yang jelek, semua ada di film, semoga dengan film ini bisa banyak membuat kebaikannya," ujar Anggy Umbara.

Berkaca dari film "Vina: Sebelum 7 Hari" menurut Anggy,  karya tersebut berasal dari kisah nyata, kemudian ada kasus yang belum terungkap dalam masalah tersebut yang kemudian menjadi viral.

Dengan diangkatnya kasus pembunuhan Vina diharapkan bisa membuka jalan keluar bagi pihak keluarga untuk mendapatkan hak yang seharusnya didapat.

"Di film ini kan karena ada kasus yang belum tuntas dari harapan sebuah keluarga," ungkapnya. 

"Harapan mendapatkan hak kebahagiaan, harapan untuk hak-haknya kembali terus refleksi kepada masyarakat kita terhadap bully terhadap bahayanya gang motor kebakaran, kriminalitas," sambungnya.

Di sisi lain Anggy Umbara buka suara dimana film Vina diadukan ke Barareskrim Polri.

Sebelumnya Asosiasi Lawyer Muslim Indoneisa (ALMI) membuat aduan ke Bareskrim Polri lantaran film garapan sutradara Anggy Umbara dinilai menciptakan kegaduhan.

Anggy Umabara sendiri tidak menyangka mengapa film garapannya  di diadukan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: 4 Geng Motor Bantah Terlibat Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

"Ya kayak masih mimpi aja, bangun... Sejak kapan film bisa melanggar hukum setelah ditonton jutaan orang dianggap membuat kegaduhan," katanya. 

Padahal sebelum penayangannya di bioskop, film "Vina: Sebelum 7 Hari"  sudah lulus sensor dan diangkat dari kisah nyata.

"Karena film ini sudah lulus sensor dan dasarnya memang kisah nyata," tandas Anggy.

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU