Jadi Tersangka, Ko Apex Kekasih Dinar Candy Mangkir Pemeriksaan Polisi
Selebriti | 23 Mei 2024, 12:24 WIB"Menunggu nanti penyidik dari Reskrim Polda Jambi akan membuat surat panggilan kedua dan akan mengirimkan untuk dilakukan pemeriksaan untuk kasusnya sesuai dengan laporan," imbuhnya.
Disebutkan Amin, Ko Apex melakukan pemalsuan sejumlah surat dan dokumen kapal. Akibat tindak pidana yang dilakukan Ko Apex, korban mengalami kerugian hingga Rp31 Miliar.
Baca Juga: Dinar Candy Kena Roasting Ate dan Gautama, Bikin Ngakak
"Yang dipalsukan saudara Arfandi Susilo itu berupa surat-surat dokumen kapal. Dan korban mengalami kerugian sekitar 31 Miliar 900 Juta," terang Amin.
Atas kerugian yang dialami oleh korban, polisi mengaku telah menyita sejumlah aset milik Ko Apex.
"Menyangkut dengan kerugian korban yang sampai 31 Miliar 900 Juta itu, penyidik sudah melakukan beberapa penyitaan," lanjutnya.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV