> >

Ammar Zoni Langsung Ajukan Rehabilitasi di Sidang Perdana

Selebriti | 13 Mei 2024, 19:57 WIB
Ammar zoni jalani sidang kasus narkoba sebagai terdakwa secara online, Senin (13/5/2024). (Sumber: Tribunnews.com )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni digelar hari ini, Senin (13/5/2024) setelah sebelumnya sempat digelar pada 3 Mei, namun ditunda.

Dari Rutan Salemba, Ammar Zoni mengikuti sidang online kasus narkoba sebagai terdakwa yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam persidangan, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias,  mengajukan permohonan assesmen rehabilitasi kepada Majelis Hakim persidangan.

"Mohon izin yang mulia, saya mau mengajukan dan memasukan berkas permohonan assesmen untuk klien saya (Ammar Zoni)," kata Jon Mathias di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/5/2024).

"Kalau bisa sekarang ya," timpal Hakim Ketua.

Baca Juga: Ammar Zoni Ajukan Banding Putusan Cerai, Irish Bella: Gimana pun Hasilnya Nanti, Itu yang Terbaik

Jon memberikan berkas pengajuan asesmen rehabilitasi untuk Ammar kepada hakim. Pimpinan sidang pun menerima berkas tersebut.

Usai sidang, Jon menyebut kalau pengajuan assesmen rehabilitasi untuk Ammar adalah hak kliennya, baik masih dalam proses penyidikan atau persidangan.

"Karena assesmen nantinya akan diajukan kepada Tim Assesmen Terpadu (TAT) dari BNNP. Dengan tujuan mengetahui seberapa jauh ketergantungan Ammar terhadap narkotika," ucapnya.

Tak hanya itu saja, Jon menyebut pengajuan assesmen rehabilitas juga untuk mengetahui, apakah proses Rehab Ammar di kasus sebelumnya, sudah mencukupi atau tidak, hingga tepat atau tidak.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU