Jessica Iskandar Pasrah Mobil Hilang 11 Tapi Hanya 1 yang Dituntut Kembalikan oleh CSB
Selebriti | 23 April 2024, 12:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jessica Iskandar sudah mengikhlaskan 11 mobil miliknya yang digelapkan oleh eks rekan bisnisnya, Christopher Stefanus Budianto (CSB) alias Steven. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum Steven kepada para penegak hukum.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diketahui telah menjatuhkan vonis dua tahun enam bulan penjara terhadap Steven atas perbuatan penggelapan tersebut, Senin (22/4/2024).
Steven dinilai terbukti melanggar pasal 378 KUHP berkait penipuan dan penggelapan.
Baca Juga: Apa Itu Dissenting Opinion? Ini Penjelasannya soal Putusan MK terkait 3 Hakim Punya Pendapat Beda
Dalam vonis, hakim juga meminta pihak kejaksaan untuk mengembalikan mobil Alphard milik Jessica Iskandar, yang disita dari Steven untuk barang bukti.
"Barang bukti berupa satu unit mobil dengan spesifikasi unit mobil merek Toyota, Tipe Alphard 2.5 G AT, dengan Nomor Polisi B 73 DAR, Nomor Rangka JTNGF3DH3J8020563, Nomor Mesin 2ARJ215980 tertanggal 27 Februari 2021, Dikembalikan kepada Saksi Jessica Iskandar," ucap Majelis Hakim.
Jessica sendiri mengaku mengalami kerugian hampir Rp 10 miliar akibat ulah Steven.
Baca Juga: Tengku Firmansyah dan Cindy Fatikasari Bagikan Momen Usai Resmi Pindah ke Kanada
"Aku ikhlaskan semuanya, meskipun butuh waktu dan drama yang panjang. Yang pasti aku cuma minta keadilan aja dalam kasus aku," ujar Jessica Iskandar mengutip Tribunnews, Senin (23/4/2024)
Berkait vonis, CSB alias Steven tidak langsung mengambil keputusan apakah ia menerima putusan hakim atau melakukan banding, dikarenakan ingin berpikir dahulu.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV