> >

Akun Instagram Sandra Dewi Hilang, Dihapus Terkait Kasus Timah?

Selebriti | 11 April 2024, 17:54 WIB
Sandra Dewi (Sumber: KOMPASTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Akun instagram Sandra Dewi yang terverifikasi ditandai centang biru, yakni @sandradewi88 sejak lebaran hari pertama tak lagi bisa diakses. Dengan kata lain, akun dengan 24 juta lebih pengikut tersebut hilang.

"The link you followed may be broken, or the page may have been removed. Go back to Instagram," demikian kalimat yang tertera ketika hendak mengakses akun @sandradewi88.

Ada beberapa faktor akun instagram seseorang hilang. Pertama, karena pemilik akun melanggar aturan platform secara berulang.

Baca Juga: MenPANRB dan Heru Budi Minta ASN Tak Perpanjang Cuti Lebaran, akan Ada Sidak Layanan Publik

Misalnya memosting konten ilegal seperti mengandung unsur ujaran kebencian dan ancaman terhadap seseorang atau kelompok.

Kedua, pemilik akun sudah tak aktif menggunakan platform tersebut sekira 2 tahun. JIka demikian Instagram biasanya menghapus akun tersebut. Namun tampaknya dua faktor di atas bukan penyebab hilangnya akun instagram Sandra Dewi.

Sebab, ia termasuk pengguna Instagram yang aktif. Kontennya juga tak ada yang mengandung unsur ujaran kebencian apalagi sampai mengancam seseorang.

Bisa jadi, hilangnya akun instagram Sandra Dewi  karena faktor ketiga, yakni karena pemilik akun sengaja menghapus akunnya sendiri.

Namun, belum diketahui pasti apa yang menjadi alasan Sandra Dewi sengaja menghapus akun Instaramnya.

Yang jelas, sepekan lalu Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang, Sopir Ditangkap

Ia diperiksa dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekeningnya dan meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh tim penyidik, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh sang suami Harvey Moeis.

"Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HM, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan, sehingga diharapkan kami tidak melakukan tindakan kesalahan penyitaan," demikian penjelasan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, dalam keterangannya, Minggu (7/4/2024).

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU