Ini Alasan Gathan Saleh Nekat Lakukan Penembakan di Jatinegara kepada Andika
Selebriti | 5 April 2024, 18:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Beberapa waktu lalu, mantan suami aktris Dina Lorenza dan Cut Keke, Gathan Saleh terlibat dalam kasus penembakan di Jatinega, Jakarta Timur.
Gathan menembak seorang pria bernama Muhammad Andika Mowardi (Ega) pada 8 Februari 2024 lalu. Sebelum melakukan penembakan, Gathan dan Ega ternyata sempat terlibat cekcok.
Kuasa hukum Gathan Saleh, Fikram Faraid, mengungkapkan penyebab cekcok yang berakhir pada penembakan.
“Awalnya itu klien kami menyelesaikan persoalan keluarganya yang pemilik ruko. Diselesaikan secara baik-baik. Ini masalah sebenarnya utang piutang di mana klien kami menyelesaikan ada ketersinggungan dari si Ega di mana Ega merasa bahwa pekerjaannya si Ega diambil. Padahal klien kami ini diminta bantu oleh pemilik ruko itu kakaknya si Umar (sepupu Gathan, anak pemilik ruko) tadi,” kata Fikram, Kamis (4/4/2024),
Baca Juga: PLN UID S2JB Nyalakan Listrik Desa Sukamaju dan Desa Tenggulang Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin
Sebelum terjadi penembakan, Gathan dan Ega juga sempat bertukar pesan di WhatsApp.
Awalnya Ega yang lebih dulu mengirim pesan ke Gathan dan mengajak bertemu untuk bertengkar.
Tak hanya itu, Ega juga disebut mengirimkan pesan cacian kepada Gathan yang membuat emosi Gathan tersulut.
“Kemudian ada chat-chatan, itu pun saudara Ega duluan yang chat. Klien kami masih merespons dengan baik-baik. Cuman memang terus menerus di share loc pertama diajak ketemu ‘Ayo sini berantem’. Dibilangnya ‘bencong’ lah, kemudian dikatain ‘Arab an****’ lah,” jelas Fikram.
Fikram juga menyebutkan bahwa meskipun statusnya Ega saat ini sebagai korban atau pelapor dalam kasus penembakan, sebenarnya Ega telah dilaporkan seorang pengusaha karena cacian yang serupa.
Pihaknya pun memiliki bukti percakapan maupun rekaman suara cacian yang diberikan Ega kepada Gathan.
“Ada bukti percakapan yang kita sampaikan, voice note-nya juga ada, makian dari saudara Ega atau Muhammad Andhka Mowardi di mana ternyata dia tidak hanya melakukan kepada klien kami, saudara Gathan, tapi dia juga melakukan kepada salah satu pengusaha etnis Tionghoa,” tutur Fikram.
“Artinya di situ dia ini memang karakter yang sengaja entah gimana caranya mancing emosi orang. Sayangnya memang klien kami terpancing terhadap hal itu,” pungkasnya.
Baca Juga: [FULL] Menkeu Sri Mulyani soal Tudingan 'Automatic Adjustment' Biayai Bansos: Saya Tegaskan, Tidak
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Gathan Saleh Hilabi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Andika Mowardi, sejak 29 Februari 2024.
Kasus penembakkan itu terjadi pada 8 Februari 2024 di sebuah pertokoan di Jalan Cipinang Timur Nomor 84, Jatinegara, Jakarta Timur, sekitar pukul 02.00 WIB.
Atas perbuatannya ini, Gathan Saleh dijerat dua pasal yaitu kepemilikan senjata api dan percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman 12 tahun dan 15 tahun penjara.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV