> >

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Nilai Sandra Dewi dan Harvey Moeis Layak Dimiskinkan

Selebriti | 1 April 2024, 14:45 WIB
Sandra Dewi dan Suami, Harvey Moeis (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menanggapi kasus korupsi tambang timah yang menyeret Harvey Moeis, pengacara Kamaruddin Simanjuntak pun menyinggung hukuman mati bagi koruptor.

Selain itu, Kamaruddin juga menyebut Sandra Dewi yang merupakan isteri Harvey,  bisa terancam dimiskinkan. Ia berharap keluarga pelaku korupsi timah dimiskinkan.

"Dihukum mati saja, atau setidak-tidanya dimiskinkan pelaku korupsinya," kata Kamaruddin, yang namanya mencuat dalam kasus Ferdy Sambo sebagai pengacara Brigadir Joshua, mengutip Tribunnews, Minggu (31/3/2024).

Baca Juga: Sidang MK, Faisal Basri Sebut Airlangga, Bahlil dan Zulhas Paling Vulgar Politisasi Bansos

"Termasuk juga pasangannya, suami atau istrinya, orangtuanya, kakak adiknya, dan keponakan-keponakannya."

"Atau semua keluarga itu  yang diduga memiliki kaitan dengan dana korupsi tersebut," paparnya.

Kamaruddin Simanjuntak meminta pemerintah bisa tegas menuntaskan kasus ini.

Baca Juga: Tim AMIN Hadirkan Saksi-Ahli di Sidang Sengketa Pilpres, Pakar Hukum: Wajar Saja

"Jadi jangan lagi mereka sudah korupsi masih berpesta pora," ungkapnya.

Kamaruddin mengatakan, tidak ada alasan bagi seorang istri untuk tidak mengetahui dari mana asal pertambahan harta pasangannya.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU