Ahmad Dhani dan Once Mekel Berpeluang "Reuni" di Senayan
Selebriti | 14 Maret 2024, 15:55 WIBNamun, jelang tahun politik, keduanya terlibat konflik seputar sistem royalti lagu-lagu Dewa 19. Once menyoroti Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang belakangan menimbulkan polemik menyusul perbedaan pendapat antara dirinya dengan Ahmad Dhani perihal pengumpulan royalti lagu-lagu Dewa 19.
Baca Juga: Turun Rp 500 Per Kilogram, Harga Beras di Boyolali Masih Mahal
Dhani berkeras bahwa aktor pertunjukan seperti Once perlu minta izin untuk membawakan lagu band-nya.
Sementara itu, Once berkukuh bahwa mekanisme "extended collective licensing" melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sudah tepat sebagaimana diatur Pasal 23 dan 87 UU Hak Cipta. Dengan mekanisme tersebut, menurut Once, aktor pertunjukan tidak perlu meminta izin satu per satu kepada pencipta lagu.
Sebab, yang berkepentingan dalam komersialisasi lagu itu, mulai dari restoran hingga event organizer, cukup membayarkan royalti sesuai tarif ke LMK, untuk kemudian disetorkan ke LMKN, lalu didistribusikan kepada pencipta lagu.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV