> >

Pengacara Irish Bella: Nafkah Rp500 Ribu dari Ammar Zoni Jelas Tak Cukup

Selebriti | 11 Maret 2024, 07:21 WIB
Kolase Ammar Zoni dan Irish Bella. (Sumber: Grid.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara aktris Irish Bella memberikan komentarnya soal kelonggaran uang nafkah Rp500 ribu Ammar Zoni pada kliennya.

Seperti diketahui, bahtera rumah tangga yang dibina Irish Bella dengan Ammar Zoni telah kandas setelah Pengadilan Agama (PA) Depok mengabulkan gugatan cerai sang aktris, Kamis (1/2/2024) lalu.

Dalam gugatan itu, Irish Bella menuntut nafkah sebesar Rp10 juta per bulan untuk kedua anaknya.

Namun seiring berjalannya waktu, pemilik nama asli Yris Jetty Dirk de Beule itu memberikan kelonggaran soal uang nafkah kepada mantan suaminya sebesar Rp500 ribu dari putusan PA Depok yang seharusnya Rp10 juta per bulan.

Baca Juga: Unggul Sementara di Perolehan Suara Pilpres, Presiden Prancis Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto

Mengutip Tribunnews, Minggu (10/3/2024), kuasa hukum Irish Bella, Abdullah Emile Oemar memberikan tanggapannya.

Menurut Abdullah Emile Oemar, uang nafkah Rp500 ribu tentunya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan kedua anak Ammar Zoni.

"Kalau uang Rp 500 ribu itu dikatakan cukup, ya jelas tidak," kata Abdullah.

Meski nominal itu tidak cukup untuk menghidupi kedua anaknya, Irish Bella tetap menerimanya.

Hal itu dilakukan wanita yang akrab disapa Ibel tersebut sebagai bentuk keprihatinannya pada kondisi sang mantan suami.

"Itu bentuk Ibel prihatin aja pada kondisi Ammar sekarang. Biar bagaimana pun, Ammar adalah Bapak dari anak-anaknya," lanjutnya.

Baca Juga: Terdampak Cuaca Buruk, Antrean Kendaraan Menumpuk di Pelabuhan Merak!

Bintang film Madu Murni itu juga tak ingin memberatkan mantan suaminya dengan besaran nominal nafkah yang sebelumnya, yakni Rp10 juta.

Namun ketika Ammar Zoni bisa memberikan nominal yang lebih dari yang kini dituntut Irish Bella saat ini, pihak aktris 27 tahun itu pun dengan senang hati menerimanya.

"Jadi ya, dia (Ibel) nggak pengen ngeberatin aja," pungkasnya.

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews


TERBARU