> >

Jonathan Frizzy Laporkan Netizen Julid ke Polisi

Selebriti | 4 Maret 2024, 20:55 WIB
Foto arsip. Jonathan Frizzy. (Sumber: Instagram/@ijonkfrizzy)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jonathan Frizzy mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik. Aktor yang akrab disapa Ijonk itu datang sekitar pukul 11.45 WIB, Senin (4/3/2024).

Mantan suami Dhena Devanka itu berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya kurang lebih 1 jam.

Jonathan Frizy terlihat keluar SPKT sekitar pukul 12.40 ditemani manajer dan kuasa hukumnya.

Baca Juga: Kota Poso Diusulkan Jadi Kotamadya

Kepada awak media, Ijonk mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan seorang netizen atas dugaan pencemaran nama baik.

"Aku lagi buat LP, ada salah satu orang yang berkomentar jelek di instagram pekerjaan aku," ujar Jonathan Frizzy mengutip Grid.ID di Polda Metro Jaya, Senin (4/3).

Sebagai artis, Ijonk mengaku memang sering mendapatkan komentar julid.

Baca Juga: Kota Poso Diusulkan Jadi Kotamadya

"Baru kali ini yg kasar banget kalau kemarin-kemarin biasalah ya kita artis ada netizen julid kita biasa. Tapi kalau sekarang bukan julid lagi tapi kasar, dan ditunjukkam langsung ke aku dan pekerjaan aku," sambung aktor 41 tahun itu.

Namun kali ini komentar yang ditujukan padanya sudah melewati batas hingga berani memfitnah.

"Kata-katanya kasar dan memfitnah, menjelek-jelekan di instagram PH pekerjaan aku," jelas Ijonk.

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

Sumber : grid.id


TERBARU