> >

Buka Donasi usai Kematian Dante, Tamara Tyasmara Beri Penjelasan

Selebriti | 17 Februari 2024, 10:35 WIB
Artis Tamara Tyasmara keluar dari Biro SDM Polda Metro Jaya Jakarta setelah menjalani pemeriksaan psikologi forensik selama tiga jam, didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Kamis (15/2/2024). (Sumber: KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)

Dante meninggal setelah dibenamkan kepalanya ke dalam air oleh kekasih ibunya, Yudha Arfandi, sebanyak 12 kali.

"Antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik. Sedangkan yang terakhir adalah sebanyak 54 detik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

Yudha mengaku melakukan hal tersebut untuk melatih pernapasan dari Dante. Akan tetapi dari hasil otopsi, bocah berusia 6 tahun itu meninggal dunia karena kehabisan napas akibat tenggelam.

Berdasarkan bukti CCTV dan hasil pemeriksaan, Yudha ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante ini.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Yudha ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Yudha dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Baca Juga: Cerita Dante Senang Bermain dan Menginap di Rumah Angger Dimas: Suka Kangen karena Jarang Bertemu

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU