> >

Tamara Tyasmara Jalani Tes Psikologi terkait Pembunuhan Dante oleh Kekasihnya: Mohon Doanya

Selebriti | 15 Februari 2024, 19:56 WIB
Tamara Tyasmara dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/2024). (Sumber: Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah )

"Pertanyaan ngalir aja, 'bagaimana, apa kabar?' apa yang dirasain saat almarhum tidak ada'," ungkapnya.

Baca Juga: Kunto Aji Ceritakan Seru dan Capeknya Jadi Anggota KPPS

Seperti diketahui, dalam kasus ini, sebelumnya Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan kekasih Tamara Tyasmara yakni Yudha Arfandi alias YA (33) sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap anak dari Tamara, Dante (6), dengan cara menenggelamkan di kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Polisi juga menjerat kekasih Tamara itu dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 C Jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kemudian, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 359 KUHP," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

Belakangan, polisi juga mendalami ada tidaknya peran Tamara Tyasmara dalam kasus pembunuhan anaknya oleh sang kekasihnya itu.

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU