> >

Kronologi Leon Dozen Aniaya Pacar, Sudah Dua Kali, Kini Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan

Selebriti | 17 November 2023, 17:22 WIB
Kronologi aktor Leon Dozan ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, Jumat (17/11/2023). (Sumber: Kompas.com/Melvina Tionardus)

Susatyo menjelaskan, Leon diduga telah melakukan penganiayaan terhadap RNA sebanyak dua kali.

Pertama, dilakukan di Mall Cinere pada 30 September 2023. Penganiayaan kedua dilakukan di rumah korban di Jalan Biak, Gambir.

Leon diduga menganiaya RNA dengan cara menarik dan memiting tubuh korban karena cemburu melihat chat sang pacar. Menurut Susatyo, hasil visum menunjukkan adanya bekas luka di sejumlah bagian tubuh RNA.

Dijerat 2 Pasal

Leon dikenakan Pasal 351 KUHP untuk kasus penganiayaan dan Pasal 207 KUHP terhadap tersangka atas penghinaan institusi.

"Untuk Pasal 351 minimal hukuman lima tahun," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di kantornya, dikutip dari Kompas.com.

Leon terancam hukuman total enam tahun enam bulan dari dua kasus yang menjeratnya.

 

 

Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU