> >

Nanti Malam Konser di Indonesia, Seluruh Personel Coldplay Pakai Visa Jenis Music and Art

Musik | 15 November 2023, 13:49 WIB
Vokalis Coldplay, Chris Martin, saat tampil dalam acara musik Rock in Rio di Rio de Janeiro, Brasil, Minggu, 11 September 2022. (Sumber: AP Photo/Bruna Prado)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Grup musik papan atas asal Inggris, Coldplay,  sudah bersiap untuk menghibur penggemar mereka di Jakarta pada hari ini Rabu, (15/11/2023). 

Dalam kesempatan ini seluruh personel Coldplay menggunakan jenis visa music and art. 

Ini adalah jenis visa baru, fakta itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

“Pemerintah berupaya menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi kegiatan/event internasional yang diperhitungkan. Untuk itu Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan music and art visa, dengan persyaratan yang ringkas dan pengajuannya juga sangat mudah, dilakukan secara online,” kata Silmy Karim, Selasa (14/11/2023). 

Pihak Coldplay hanya perlu mendaftar visa tersebut melalui website daring. 

"Permohonan music and art visa dapat dilakukan langsung oleh pihak penyelenggara acara atau promotor melalui website evisa.imigrasi.go.id,” lanjutnya dikutip dari Kompas.com.

Lalu apa itu jenis visa music and art?

Dalam aturan sebelumnya, penerapan persyaratan visa lebih kompleks bagi atlet dan artis mancanegara. Setelah dievaluasi, beberapa persyaratan visa dapat dieliminasi.

Pada bulan September lalu, Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan visa sport dan visa music and art yang ditujukan bagi orang asing untuk kegiatan olahraga, serta pertunjukan musik dan seni. 

Permohonan visa sport dan visa music and art dilakukan secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id. 

Baca Juga: 3.000 Lebih Personel Gabungan Disiapkan untuk Menjamin Keamanan Konser Coldplay

“Ini kita ambil momentum. Sebentar lagi banyak event internasional digelar. Oktober kita ada MotoGP, November ada Konser Coldplay, Piala Dunia U17. Kita permudah persyaratan visa untuk sport dan visa music and art agar Indonesia menjadi negara destinasi yang diperhitungkan untuk gelaran olahraga dan musik internasional,” ujar Silmy Kamis (14/09/2023).

Silmy mengungkapkan Ditjen Imigrasi menyederhanakan persyaratan permohonan visa bagi atlet dan artis mancanegara. 

Ke depannya, tim official atlet, penyelenggara event atau promotor artis internasional tak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.

Hal tersebut, jelas Silmy, didasari pertimbangan bahwa atlet dan artis mancanegara hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia. Terlebih lagi, konteks pekerjaan yang dilakukan atlet dan artis asing tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal.

“Apakah perlu atlet selevel Cristiano Ronaldo mau main sepak bola eksebisi di Indonesia kita mintakan syarat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Apa iya Coldplay mau konser di Jakarta kita mintakan syarat pengalaman kerja minimal lima tahun? Persyaratan yang tidak relevan itulah yang kami hapus,” ujar Silmy.

Silmy optimistis dengan penyederhanaan persyaratan ini Indonesia bisa menggelar lebih banyak event olahraga atau pertunjukan musik berskala internasional.

Berkaca dari suksesnya event ASIAN Games 2018, Silmy berharap Indonesia menjadi magnet bagi wisatawan asing untuk datang menyaksikan pertandingan olahraga internasional maupun konser musik di Indonesia.

 

“Yang terjadi selama ini adalah WNI berbondong-bondong menonton konser di Singapura, Thailand, Australia, bahkan ke Jepang, maka ini kita permudah persyaratan agar penyelenggara event semakin tertarik untuk mengadakan konser di Indonesia. Sehingga banyak WNA datang ke Indonesia untuk nonton, yang dapat mendatangkan devisa dan dari sisi WNI tidak perlu terbang ke LN untuk menonton konser atau event olahraga,” tutur Silmy seperti dikutip dari laman resmi Imigrasi Jogja.

Baca Juga: Catat, Ini Panduan Rekayasa Lalu Lintas dan Rute TransJakarta Selama Konser Coldplay Malam Nanti

Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Imigrasi Jogja


TERBARU