> >

Virgoun dan Tenri Ajeng Datangi Polda Metro Jaya Terkait Laporan Inara Rusli

Selebriti | 17 Oktober 2023, 18:16 WIB
Virgoun mengaku telah berselingkuh dari sang istri, Inara Rusli. Pengakuan itu diutarakan lewat sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Virgoun, Jumat (28/4/2023). (Sumber: YouTube/Virgoun)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi Virgoun Tambunan atau biasa disapa Virgoun, mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023).

Virgoun yang didampingi tim kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya pukul 15.45 WIB. Ia tampak mengenakan kaos berwarna hijau dan kacamata hitam. 

Dikutip dari Wartakota, Virgoun berjalan menuju ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baik Virgoun maupun kuasa hukumnya, belum memberikan keterangan terkait kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Inara Rusli Serahkan Hampir 60 Bukti untuk Sidang Cerai dengan Virgoun, Ada soal Wanita Lain

Sebelum Virgoun, terlihat juga Tenri Ajeng Anisa mendatangi Polda Metro Jaya. Ia datang 10 menit lebih dulu dari vokalis band Last Child itu.

Tenri bersama tim kuasa hukum belum mau bicara terkait kedatangannya.

Menurut informasi yang dihimpun awak media, kedatangan Virgoun dan Tenri guna menjalani konfrontir atas laporan Inara Rusli terkait kasus dugaan perzinaan.

Sebagai informasi, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan pada 6 Mei 2023.

Adapun laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan itu disampaikan oleh kuasa hukum Inara, Andy Mulia Siregar.

Baca Juga: Polisi Periksa Apartemen yang Diduga Jadi TKP Perzinaan Virgoun dan Tenri Ajeng

“Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk Mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kami lakukan. Pada tanggal 6 Mei 2023 telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya,” kata Andy Mulia, Rabu 10 Mei 2023, dilansir dari Kompas.com.

Dia menyebut laporan itu dibuat merujuk pada surat pernyataan yang pernah dibuat Virgoun.

“Laporan polisi ini dilayangkan Mbak Inara terkait surat pernyataan yang pernah dibuat Virgoun. Di mana di surat itu ada 4,” kata Andy Mulia.

“Kalau mengulangi perbuatannya, maka Virgoun akan menceraikan Mbak Inara dan sudah dilakukan. Kedua, kalau mengulangi permbuatannya dia bersedia dilaporkan karena melanggar pasal perzinaan,” tambah Andy.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Wartakota, Kompas.com


TERBARU