Kata DJKI Soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu "Helo Kuala Lumpur", Menyangkut Hubungan Diplomatis
Musik | 22 September 2023, 17:50 WIBMenurutnya Malaysia membutuhkan 15-30 hari untuk memberikan tanggapan.
Kemenlu menduga, dugaan pelanggaran hak cipta lagu Halo-Halo Bandung ini dilakukan oleh pihak swasta.
Untuk saat ini, pemerintah dan ahli waris Ismail Marzuki sepakat untuk menurunkan konten lagu Helo Kuala Lumpur yang diunggah di kanal YouTube Lagu Kanak TV.
Baca Juga: Begini Kata Dubes RI di Malaysia soal Lagu Hello Kuala Lumpur Plagiat Halo-Halo Bandung
Adapun Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto menjelaskan bahwa pemegang hak cipta harus membuat laporan dugaan pelanggaran hak cipta ke DJKI terlebih dahulu sebelum menurunkan konten tersebut.
Laporan tersebut dilakukan melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI. Baru kemudian, DJKI akan bisa menindaklanjuti laporan.
“Kami akan berkoordinasi dengan berbagai stakeholder terkait. Salah satunya adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo RI). Nantinya, Kominfo akan mengkomunikasikan dengan YouTube untuk melakukan takedown,” kata Anggoro.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : DJKI