> >

Lagu "Helo Kuala Lumpur" Diduga Jiplak "Halo-Halo Bandung", Ini Tanggapan Ahli Waris Ismail Marzuki

Musik | 22 September 2023, 17:27 WIB
Ahli waris sekaligus anak mendiang Ismail Marzuki, Rachmi Aziah, di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023). (Sumber: Dok. DJKI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli waris sekaligus anak mendiang Ismail Marzuki, Rachmi Aziah, merasa keberatan atas lagu Helo Kuala Lumpur yang diduga menjiplak lagu Halo-Halo Bandung ciptaan sang ayah.

Rachmi Aziah mengatakan, ada dugaan pelanggaran hak cipta dalam konten lagu Helo Kuala Lumpur. Dia berharap, konten tersebut bisa di-takedown.

“Kami merasa keberatan karena menilai ada perubahan baik dari lirik maupun aransemen lagunya,” kata Rachmi di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga: Begini Kata Dubes RI di Malaysia soal Lagu Hello Kuala Lumpur Plagiat Halo-Halo Bandung

“Sebagai langkah awal kami ingin konten lagu Helo Kuala Lumpur agar di-take down sehingga penyebarluasan lagu ini bisa dihentikan,” sambungnya.

Namun demikian, pihaknya akan menggali informasi terlebih dahulu untuk mengetahui motif dari pihak yang diduga menjiplak lagu Halo-Halo Bandung itu.

Dia juga meminta pemerintah membantunya untuk menemukan siapa yang sudah mengaransemen dan mengubah lirik lagu ciptaan Ismail Marzuki.

Ahli waris masih punya hak atas Halo-Halo Bandung

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen mengatakan bahwa ahli waris masih memiliki hak atas lagu Halo-Halo Bandung. 

Dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta juga dijelaskan bahwa hak cipta atas karya musik/lagu dilindungi selama seumur hidup ditambah 70 tahun setelah pencipta wafat.

Untuk solusi jangka pendeknya, DJKI akan membantu ahli waris untuk menurunkan konten lagu tersebut yang diunggah di YouTube.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : DJKI


TERBARU