Resmi Bercerai dari David Herbowo, Shandy Aulia Dapat Hak Asuh Anak
Selebriti | 12 Juli 2023, 20:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Shandy Aulia dan David Herbowo resmi bercerai secara verstek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).
Kuasa hukum Shandy Aulia, Wijayono Hadi Sukrisno, mengatakan bahwa majelis hakim PN Jakarta Selatan memutuskan secara verstek lantaran pihak tergugat yakni David Herbowo tak hadir dalam persidangan.
“Tadi sudah diputuskan sama majelis bahwa perkara perceraian nomor 361/Pdtg 2023/PN itu sudah diputus dengan tiga putusan tapi intinya cuma dua,” ujar Wijayono PN Jakarta Selatan, Rabu.
Baca Juga: Alasan Shandy Aulia Gugat Cerai David Herbowo, Tak Tuntut Harta Gana Gini
Meski demikian, putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan tersebut belum dinyatakan inkrah. Jika dalam 14 hari tak ada upaya hukum dari David, maka putusan dinyatakan berkekuatan hukum.
Wijayono mengatakan, Shandy Aulia mendapatkan hak asuh anak. Namun demikian, David berhak bertemu dengan anak dengan leluasa.
“Hak pengasuhan anak tadinya kita minta diasuh bersama, tapi majelis hakim diputuskan bahwa hak untuk pengasuhan anak diberikan kepada Shandy Aulia,” jelas dia.
“Tapi dengan ketentuan memberikan akses seluas-luasnya kepada David Herbowo untuk bertemu dengan anak-anak tersebut,” sambungnya, seperti dikutip dari Kompas.com.
Wijayono menambahkan, pihaknya tidak menyebutkan nafkah dan harta gana-gini dalam tuntutan perceraian Shandy ke David.
Baca Juga: Shandy Aulia Gugat Cerai David Herbowo, Sidang Perdana 3 Mei 2023
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com