> >

Dewi Perssik Dimintai Rp100 Juta untuk Sembelih Hewan Kurban, Polsek Cilandak Turun Tangan

Selebriti | 28 Juni 2023, 17:15 WIB
Polsek Cilandak turun tangan menangani polemik Dewi Perssik dan Ketua RT 06 Kelurahan Lebak Bulus soal hewan kurban. (Sumber: Kompas.com/M Chaerul Halim)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polsek Cilandak turun tangan untuk memberikan fasilitas mediasi polemik antara pedangdut Dewi Perssik dengan Ketua RT 06 Kelurahan Lebak Bulus, Cilandak, terkait hewan kurban.

Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait masalah Dewi Perssik yang mengaku ditolak saat ingin menitipkan sapi kurbannya disembelih di masjid dekat kediamannya. 

Ketua RT setempat bahkan disebut meminta Rp100 juta kepada Dewi jika ingin menitipkan sapi untuk disembelih.

Baca Juga: Cerita Dewi Perssik saat Sapi Kurbannya Ditolak RT Setempat: Katanya karena Kebanyakan Daging

“Iya, kami masih menggali. Kami masih harus bertemu dengan pihak-pihak terkait langsung, ya,” kata Wahid, Rabu (28/6/2023).

"Kami belum bicarakan materi apa-apa, ya. Kami baru ngobrol-ngobrol di luar saja nanti. Mungkin, kami minta waktu khusus. Kalau memang diperlukan, kami akan menangani (lakukan mediasi)," jelas Wahid, dikutip dari Warta Kota.

Sementara itu, Ketua RT 06 Kelurahan Lebak Bulus, Cilandak, Malkan, enggan buka suara soal polemik tersebut. Dia tak ingin masalah ini melebar.

Diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik buka suara soal penolakan hewan kurban oleh RT setempat. Peristiwa itu pertama kali diungkapkan di Instagram.

Perempuan 37 tahun itu mengatakan bahwa penolakan tersebut dikarenakan hewan kurban di masjid dekat rumahnya sudah terlalu banyak.

Baca Juga: Cerita Sapi Kurban Milik Jokowi di Solo, Berbobot Lebih dari 1 Ton dan Senang Mandi 3 Kali Sehari

“Mereka bilang, udah banyak daging di sana, warga Lebak Bulus 2 RT 4 RW 6 tidak membutuhkan daging,” ungkap Dewi di Jakarta Selatan, Rabu (28/6/2023).

Dewi juga menyebutkan bahwa Ketua RT meminta uang sejumlah Rp100 juta jika ingin sapi kurbannya dipotong di masjid terdekat.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Warta Kota


TERBARU