> >

Ini Alasan Surya Utama Ingin Sahkan Nama Uya Kuya

Selebriti | 30 Mei 2023, 17:06 WIB
Artis Surya Utama datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengesahkan nama Uya Kuya, Senin (29/5/2023). (Sumber: Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presenter Surya Utama yang dikenal dengan nama Uya Kuya mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan guna mengesahkan nama bekennya, Senin (29/5/2023).

Uya Kuya mengatakan bahwa dia mengajukan permohonan persamaan nama agar nama aslinya, Surya Utama, dianggap sebagai orang yang sama dengan nama Uya Kuya.

“Cuma menerangkan bahwa nama saya Surya Utama sama dengan Uya Kuya gitu,” kata Uya Kuya, Senin, dikutip dari Warta Kota.

Baca Juga: Uya Kuya Mengaku Diancam Dibunuh, Diminta Setop Bahas Mafia Perdagangan Orang

Adapun alasannya mengajukan permohonan persamaan nama dilakukan untuk membantu saat proses menjadi bakal calon legislatif alias bacaleg. Diketahui, Uya bergabung dengan PAN dan menjadi bacaleg untuk Pemilu 2024.

Tak hanya itu, permohonan persamaan nama itu juga diajukan untuk memudahkan dirinya mengurus masalah warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.

“Kan gue lagi banyak urusi temen-temen WNI yang ada di luar negeri. Tapi orang di sana kan, siapa? Surya Utama dan Uya Kuya kan beda dokumennya, jadi kami ke sini,” jelas dia.

“Mungkin di luar negeri kan nggak semua orang tahu.”

Uya Kuya mengatakan bahwa persamaan nama tersebut telah diurus sejak sebulan yang lalu. Dia bilang, pengurusan nama ini akan dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, satu atau dua hari kedepan.

Baca Juga: Verrel Bramasta hingga Uya Kuya Jadi Bakal Caleg DPR RI dari PAN di Pemilu 2024

Selain Uya Kuya, sang istri, Astrid Margaretha juga mengajukan permohonan persamaan nama untuk mengesahkan nama Astrid Kuya.

Sama seperti Uya, Astrid mengajukan permohonan persamaan nama untuk memudahkan proses menjadi bacaleg PAN di DPRD.

“Astrid Margaretha sama seperti Astrid Kuya,” ucap Astrid.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Warta Kota


TERBARU