Bareskrim Polri: Promotor Konser Coldplay Tidak Terlibat Penipuan Jastip Tiket
Musik | 29 Mei 2023, 19:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan promotor konser Coldplay di Jakarta, PK Entertainment, tidak terlibat dalam kasus penipuan jasa titip atau jastip tiket.
Pernyataan itu disampaikan usai pihaknya meminta keterangan atau klarifikasi kepada dua orang dari pihak PK Entertainment pada Rabu (24/5/2023) dan hari ini, Senin (29/5/2023).
"Hasil permintaan keterangan atau klarifikasi yang telah dilakukan oleh pihak Bareskrim bahwa pihak promotor tidak terlibat terkait kasus penipuan penjualan tiket," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin, sebagaimana dikutip dari Grid.id.
Baca Juga: Usai Periksa Promotor Konser Coldplay, Bareskrim Polri Panggil Pihak Penjual Tiket Pekan Depan
Ramadhan menjelaskan kedatangan pihak PK Entertainment ke Mabes Polri bukan untuk diperiksa, melainkan untuk dimintai keterangan atau klarifikasi.
"Bukan pemeriksaan, tapi permintaan keterangan dan klarifikasi. Karena ada yang mengartikan beda ya kalau pemeriksaan nanti sudah naik tahap penyidikan," jelas Ramadhan.
"Saat ini masih permintaan keterangan dan klarifikasi. Dan pihak promotor itu diundang, bukan dipanggil," tambahnya.
Selanjutnya, pihaknya akan mengundang Loket.com selaku vendor yang ditunjuk PK Entertainment untuk menangani penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta.
Rencananya, pihak Loket.com akan menyambangi Mabes Polri pada Rabu (31/5/2023) mendatang guna menjelaskan mekanisme penjualan tiket secara online.
Baca Juga: Marak Penipuan Tiket Konser Coldplay, Wapres Ma'ruf Amin: Harusnya Penyelenggara Awasi Sejak Dini
Sebagai informasi, Coldplay akan menggelar konser perdana di Indonesia, tepatnya di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), pada 15 November 2023.
Sayangnya, di tengah euforia konser Coldplay, penjualan tiket diwarnai dengan adanya penipuan berkedok jastip tiket.
Sejauh ini, sebanyak 60 korban telah melapor ke Bareskrim Polri dan mengalami kerugian hingga Rp277 juta akibat penipuan tersebut.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Grid.id