Heboh Tiket Konser Coldplay Dijual hingga Rp20 Juta, Tokopedia Buka Suara
Musik | 17 Mei 2023, 18:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah tiket konser Coldplay di Jakarta khusus BCA Presale ludes terjual, muncul sejumlah oknum yang menjual ulang tiket tersebut di berbagai platform, termasuk Tokopedia.
Netizen pun ramai-ramai membagikan tangkapan layar Tokopedia yang berisi berbagai jenis tiket konser Coldplay dengan berbagai harga yang mencapai Rp20 juta.
Harga tiket konser Coldplay sendiri berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp11 juta dari 11 kategori. Tidak ada kategori tiket yang mencapai Rp20 juta.
Baca Juga: Konser Coldplay Bareng dengan Tahap Pendaftaran Bakal Capres-Cawapres November 2023, Bakal Seru
Promotor PK Entertainment sendiri telah menegaskan bahwa penjualan tiket konser Coldplay hanya dapat dilakukan di laman resmi www.coldplayinjakarta.com.
Kompas TV mencoba melakukan pencarian dengan kata kunci “tiket coldplay” di platform Tokopedia. Namun, produk yang dimaksud sudah tidak tersedia.
“Oops, produk nggak ditemukan,” demikian pesan dari Tokopedia.
Terkait maraknya oknum yang menjual ulang tiket Coldplay, Head of Corporate Affairs Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan bahwa terdapat sejumlah produk yang tidak diizinkan diperjualbelikan oleh penjual di aplikasi Tokopedia.
Produk yang dilarang tersebut, termasuk tiket pertunjukan, baik tiket konser fisik maupun non-fisik.
Menurut Ekhel, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran di platform Tokopedia.
“Walaupun bersifat user-generated content (UGC), di mana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, langkah proaktif terus kami lakukan,” kata Ekhel, Rabu (17/5/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Tak Hanya di Taiwan dan Australia, Coldplay Ternyata Kerap Menambah Hari Konser
“Untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambung dia.
Ekhel menambahkan, jika terdapat penjual yang terbukti melanggar ketentuan Tokopedia, maka pihaknya akan melakukan penundaan, penurunan konten, hingga menonaktifkan toko.
“Jika terdapat penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku di Indonesia, Tokopedia berhak menindak,” tegas Ekhel.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas.com