Krisdayanti Diminta Batalkan Konsernya di Singapura Gara-gara Promotor Diduga jadi Buronan
Selebriti | 9 Mei 2023, 10:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Konser penyanyi sekaligus politikus Krisdayanti di Singapura diminta dibatalkan lantaran promotor masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) Polresta Denpasar.
Konser Krisdayanti di Singapura itu awalnya dijadwalkan akan digelar pada 24 Mei 2023 mendatang.
Kejadian ini berawal dari seseorang laki-laki yang bernama Fernando melaporkan Helda dan Erik selaku pemilik saham dari PT Berkat Entertainment Production atas kasus dugaan menikah tanpa izin.
Fernando merupakan suami sah Helda. Selanjutnya, Helda dan Erik ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Kala Krisdayanti Blusukan ke Pasar Pakai Tas Hermes: Harganya Rp71 Juta, Limited Edition
"Helda dan Erik dipanggil secara layak dan patut oleh Polresta Denpasar tapi tidak mau hadir sehingga dijadikan tersangka," kata Lodewyk Siahaan kuasa hukum Fernando, Senin (8/5/2023), dikutip dari Tribun Banjarmasin.
"Setelah jadi tersangka, mereka dipanggil terus oleh Polresta, namun tidak datang juga, dikhawatirkan waktu itu sudah melarikan diri. Maka oleh Polresta tanggal 10 Maret 2022 telah dikenakan DPO," ujarnya.
Atas kasus tersebut pelapor meminta Krisdayanti membatalkan konser atau menundanya hingga masalah selesai.
"Kami berharap setelah mengetahui ini, KBRI dan Ibu KD khususnya bisa membatalkan atau setidaknya menunda konser itu sendiri. Karena melukai hati masyarakat kami," tutur Lodewyk Siahaan.
Baca Juga: Krisdayanti Bicara Penenggelaman Kapal Pekerja Migran Ilegal: Apa yang Sudah Dilakukan Pemerintah?
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Tribun Banjarmasin