5 Fakta Zulfani Pasha Pemeran Ikal "Laskar Pelangi" yang Ditangkap karena Kasus Penipuan dan Sajam
Selebriti | 2 Mei 2023, 08:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Zulfani Pasha atau ZP (26), pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi ditangkap Polda Bangka Belitung atas kasus dugaan senjata tajam, tabrak lari hingga penipuan.
Zulfani Pasha merupakan mantan aktor yang sempat sukses dengan memerankan Ikal di film Laskar Pelangi pada 2008 lalu.
Bahkan ia mendapat piala Aktor Pendatang Baru Terbaik di Indonesian Movie Actors Awards pada 2009.
Lama tak ada kabar, baru-baru ini Zulfani justru terjerat hukum dan kini ditahan di kantor polisi. Berikut rangkumannya.
1. Dugaan penipuan via MiChat
ZP diduga melakukan tindakan pidana penipuan menggunakan aplikasi kencan online, MiChat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata mengatakan, ZP dan sejumlah rekannya diamankan sebagai pihak yang menawarkan sesuatu melalui aplikasi tersebut.
Diduga, Zulfani dan istrinya PA melakukan aksi penipuan via MiChat. Wawan menjelaskan, dugaan penipuan ini bermula dari PA yang mengaktifkan aplikasi MiChat miliknya. Lalu, ada lelaki yang memesan.
Baca Juga: Selain Andi Pangerang, Polri Buka Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Muhammadiyah
"Saat di hotel, PA membawa kabur uang pria pemesan tersebut bekerja sama dengan suaminya," ungkap Wawan, dikutip dari PosBelitung.co, Minggu (30/4/2023).
2. Dikejar warga terkait penipuan
ZP dan sejumlah rekannya sempat dikejar warga terkait dugaan penipuan, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
ZP yang berada dalam kendaraan minibus Ertiga warna putih sempat mengacungkan senjata tajam jenis katana.
3. Kasus sajam
Saat dilakukan pengejaran, terlihat senjata tajam diacungkan dari dalam mobil yang membuat takut pelapor sekaligus korban.
"Kendaraan (pelaku) dari arah Manggar menuju ke arah Gantung di depan kafe Mybox sebelum jembatan Kecamatan Gantung," kata Wawan.
Wawan menuturkan, pelapor yang dibantu petugas polisi dari Pos Pam Lebaran, melakukan pengejaran hingga Sabtu (29/4/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
4. Menabrak kendaraan
Selain mengacungkan sajam, mobil Ertiga yang dikendarai ZP dan rekan-rekannya terlibat tabrakan dengan kendaraan roda dua.
"Pada saat anggota mencoba menghentikan kendaraan tersebut pengemudi menabrak kendaraan roda dua," ujar Wawan.
Baca Juga: May Day! Ribuan Buruh Tolak UU Cipta Kerja hingga Tuntut Penghapusan Outsourcing
Akibat tabrakan itu, mobil Ertiga mengalami ringsek di bumper depan bagian kanan. Saat diamankan pengemudi dipaksa turun dari mobil.
Setelah mobil digeledah, didapatkan satu buah senjata tajam jenis katana dengan sarung warna hitam.
5. ZP Ditahan
Saat ini, para pelaku sebanyak 5 orang yang terdiri dari 4 laki-laki dan 1 perempuan, termasuk ZP diamankan ke Polsek Gantung.
Barang bukti yang diamankan, yakni satu bilah pedang, satu unit mobil merk Suzuki Ertiga putih Nopol BN 1163 WG, telepon genggam dan uang hasil penipuan Rp 480.000.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Tribunnews, Kompas.com