> >

Sempat Dipatenkan, Nama Open Mic Kini Jadi Milik Umum

Seni budaya | 6 April 2023, 17:48 WIB
Belasan komika, mulai dari Ernet Prakasa hingga Pandji Pragiwaksono, mendatangi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). (Sumber: Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sebagai informasi, Ramon Papana mendaftarkan nama "Open Mic" sebagai merek dan dipatenkan atau didaftarkan ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (Haki) Kementerian Hukum dan HAM pada 2013 silam.

Atas hal itu, Ramon disebut melayangkan sejumlah somasi kepada sejumlah pihak yang menggunakan kata "Open Mic". Dia juga meminta setiap acara yang menggunakan kata tersebut untuk membayar.

Agustus 2022 lalu, PSUI yang terdiri dari beberapa komika kenamaan Indonesia, seperti Pandji Pragiwaksono, Adjis Doaibu, hingga Ernest Prakasa, melayangkan gugatan ke Pengadilan Jakarta Pusat.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU