> >

Sidang Perdana Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Akhirnya Buka Suara

Selebriti | 27 Maret 2023, 16:18 WIB
Terdakwa kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan, menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Senin (27/3/2023). (Sumber: Surya.co.id/Didik Mashudi)

KEDIRI, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (27/3/2023).

Setelah sidang selesai, untuk pertama kalinya Ferry Irawan memberikan keterangan terkait kasus yang tengah menyeret namanya, kepada awak media. 

“Pertama-tama saya mengucapkan innalillahi wa innailaihi rajiun terhadap hati nurani yang telah mati,” kata Ferry kepada wartawan, Senin, sebagaimana dikutip dari Tribun Jatim.

Baca Juga: Hari Ini Sidang KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda Digelar, Simak Perjalanan Kasusnya

Pria kelahiran Jakarta itu mengatakan dia tidak melakukan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda. Menurut Ferry, penahanan atas dirinya merupakan sistem yang dipaksakan.

“Saya tekankan, saya dipaksakan oleh suatu sistem, di mana sistem itu saya menjadi tahanan untuk satu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan,” tegas Ferry.

Dia berjanji akan membongkar kebenaran di dalam persidangan mengenai kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda.

Sementara itu, menilik pantauan Suryamalang.com, Ferry Irawan hadir langsung di Ruang Cakra PN Kota Kediri. Dia mengenakan atasan putih, celana jeans, peci haji warna putih, dan sepatu hitam.

Sidang ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU). JPU menyatakan  Ferry telah melakukan KDRT terhadap Venna.

JPU juga menilai penyebab adanya KDRT bermula dari keinginan aktor 45 tahun itu mengajak Venna berhubungan badan.

Namun, ajakan itu ditolak karena Venna sedang tidak enak badan akibat penyakit asam lambung.

Baca Juga: Kasus KDRT, Ferry Irawan Ditahan di Lapas Kediri Mulai Hari Ini!

Sebagai informasi, kasus ini bermula pada 8 Januari 2023 lalu, di mana Venna melaporkan Ferry ke Polres Kediri terkait dugaan KDRT. Laporan itu pun ditindaklanjuti Polda Jawa Timur.

Tak lama kemudian, Ferry ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jawa Timur.

Selain kasus dugaan KDRT, Ferry Irawan dan Venna Melinda juga tengah menjalani sidang perceraian.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribun Jatim, Suryamalang.com


TERBARU