Hari Ini Sidang KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda Digelar, Simak Perjalanan Kasusnya
Selebriti | 27 Maret 2023, 06:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda dijadwalkan digelar hari ini, Senin (27/3/2023).
Sidang perdana kasus KDRT tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ferry, Jeffrey Simatupang Selasa (21/3/2023) lalu.
"Sidang perdana Ferry Irawan digelar pada Senin, 27 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Kota Kediri," kata Jeffry.
Jeffry berharap, sidang yang bakal dihadapi kliennya berujung pada kebenaran berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.
Perjalanan Kasus KDRT Ferry Irawan dan Venna Melinda
Pada Minggu (8/1/2023) lalu, publik dihebohkan dengan kabar aktris Venna Melinda yang melaporkan suaminya, Ferry Irawan dengan tuduhan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Kota.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Dugaan KDRT Ferry Irawan Digelar Senin Depan
Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) setelah mendapat pelimpahan dari Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota.
Berikut perjalanan kasus KDRT yang diduga dikakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
1. Terjadi di Hotel
Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Suharyanto mengungkapkan kronologi kasus dugaan KDRT yang dialami ibu Verrel Bramasta itu.
Ferry diduga melakukan KDRT terhadap Venna di sebuah kamar hotel di Kota Kediri, Jatim, Minggu. Peristiwa, terjadi di dalam kamar, sehingga tak ada saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Kejadiannya di hotel di Kota Kediri, Minggu kemarin," ujarnya, Senin (9/1/2023).
2. Hidung Venna Melinda Ditekan Hingga Berdarah
Setelah ramai kabar KDRT tersebut, muncul pula foto-foto Venna Melinda yang terlihat berdarah di bagian hidungnya.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, berdasarkan keterangan Venna, pendarahan di hidung tersebut diakibatkan karena ada tekanan dari Ferry.
"Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan bukan dibenturkan," kata Triyulianto, Senin, dikutip dari Antara.
3. Dipicu Cekcok
Trilyulianto menambahkan, motif Ferry melakukan aksinya tersebut karena dipicu cekcok antara suami istri.
"Adapun motifnya merupakan kesalahpahaman keluarga yakni suami istri yang sedang cekcok," kata dia.
Berdasarkan keterangan Venna Melinda kepada penyidik, Ferry seringkali melakukan ancaman kekerasan secara fisik ke korban.
Baca Juga: Kasus KDRT, Ferry Irawan Ditahan di Lapas Kediri Mulai Hari Ini!
4. Hasil Visum
Mapolda Jawa Timur mengatakan dari hasil visum yang dilakukan oleh Venna, didapati luka di bagian hidung.
"(Korban) sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung," kata Triyulianto.
5. Bukti CCTV
Usai Venna Melinda melaporkan suaminya terkait dugaan KDRT, polisi mengamankan rekaman CCTV hotel yang merekam pelapor dan terlapor masuk dan keluar dari hotel.
Tidak hanya itu, Venna Melinda juga menyerahkan barang bukti berupa handuk dan pakaian yang dikenakannya saat mengalami KDRT tersebut.
6. Ferry Irawan Ditahan
Aktor Ferry Irawan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Senin (16/1/2023).
Ferry Irawan ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Polda Jawa Timur, Surabaya.
Baca Juga: Ferry Irawan Siapkan Kejutan di Sidang KDRT Venna Melinda, Kuasa Hukum: Kami Akan Buka Kebenaran
Saat itu Ferry membantah telah melakukan KDRT kepada Venna.
"Terjadi percekcokan antara saya dengan pihak istri, saya tekankan lagi, ada percekcokan yang luar biasa. Yang akhirnya saya berniat untuk menenangkan istri saya yang sedang histeris," ujar Ferry.
7. Ferry Ajukan Cerai Talak
Pada Selasa (8/1/2023) Ferry mengajukan permohonan cerai talak terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court.
Pengajuan itu dilakukan oleh Ferry melalui surat kuasa yang diberikan tim pengacaranya, Sunan Kalijaga dan Khairul Imam.
Khairul Imam mengatakan, surat kuasa permohonan talak cerai terhadap Venna Melinda ditandatangani oleh Ferry Irawan pada 30 Januari 2023 lalu.
Adapun alasan Ferry Irawan ingin bercerai dengan Venna, kata Khairul, karena harkat dan martabatnya sudah dijatuhkan.
"Dalam permohonan cerai talak menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami dari Mbak Venna Melinda," kata Khairul Imam.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV