Sidang Perdana Kasus Dugaan KDRT Ferry Irawan Digelar Senin Depan
Selebriti | 22 Maret 2023, 14:44 WIBBaca Juga: Kasus KDRT Venna Melinda Segera Disidangkan, Ferry Irawan Siap Buka Fakta Sebenarnya
Ferry disangkakan Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Belum lama ini, berkas perkara aktor 45 tahun itu dinyatakan lengkap. Kamis (9/3), Polda Jatim juga sudah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com