Ferry Irawan Siapkan Kejutan di Sidang KDRT Venna Melinda, Kuasa Hukum: Kami Akan Buka Kebenaran
Selebriti | 16 Maret 2023, 14:57 WIBBaca Juga: Venna Melinda Bakal Penuhi Permintaan Ferry Irawan, tapi Ada Syaratnya
Dalam kasus ini, Ferry Irawan berstatus sebagai tersangka dugaan KDRT yang terjadi pada 8 Januari lalu di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
Ferry disangkakan Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com