> >

Ferry Irawan Siapkan Kejutan di Sidang KDRT Venna Melinda, Kuasa Hukum: Kami Akan Buka Kebenaran

Selebriti | 16 Maret 2023, 14:57 WIB
Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya, Jefry Simatupang, saat ditemui di Polda Jawa Timur, Senin (16/1/2023). (Sumber: Kompas.com/Achmad Faisal)

Baca Juga: Venna Melinda Bakal Penuhi Permintaan Ferry Irawan, tapi Ada Syaratnya

Dalam kasus ini, Ferry Irawan berstatus sebagai tersangka dugaan KDRT yang terjadi pada 8 Januari lalu di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.

Ferry disangkakan Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU