Kata Konjen Johor Bahru soal Ancaman Pembunuhan Band Raja: Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan
Selebriti | 14 Maret 2023, 22:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru, Sigit Widiyanto mengatakan, Kepolisian Diraja Malaysia telah melimpahkan kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap band Radja ke Kejaksaan Malaysia.
Sigit menjelaskan, kasus tersebut berkaitan dengan adanya salah paham antara pihak promotor dan Radja yang baru saja manggung di Stadium Tertutup Arena Larkin, Sabtu (11/3/2023) lalu.
“Betul, sudah ada laporan kepolisian yang dilakukan oleh vokalis band Radja. Motif dari kejadian ini adalah terkait perselisihan paham antara kontrak pihak promotor dan juga band yang melakukan atau manggung di Malaysia,” kata Sigit, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Band Radja Diancam di Malaysia, Klarifikasi Panitia, Pelaku Dibebaskan hingga Ketakutan Ian Kasela
“Kini kejadian tersebut sudah dilimpahkan oleh Kepolisian Diraja Malaysia ke Kejaksaan atau jaksa penuntut umum,” sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, vokalis band Radja, Ian Kasela mengungkapkan kronologi ancaman pembunuhan itu terjadi.
Saat itu, setelah konser berlangsung, dia dan personel lain diminta untuk menunggu dan melayani permintaan foto bersama penggemar.
Kemudian, sejumlah orang datang sembari marah-marah, melakukan tindakan agresif, hingga melontarkan kata-kata kasar.
Orang itu menuding band Radja menolak melakukan sesi foto dan temu penggemar.
"Kami tidak mengerti apa masalahnya? Mereka mengancam lagi, 'Saya dengar Radja melakukan pertunjukan di Johor, Malaysia, kamu akan mati!'," kata Ian.
Baca Juga: Tanggapan Pemerintah Malaysia soal Band Radja Diancam akan Dibunuh usai Manggung
Mendengar ancaman pembunuhan itu, personel band Radja pun panik karena mereka datang ke Malaysia membawa keluarga.
Selanjutnya, mereka melaporkan peristiwa itu ke polisi Johor Bahru.
Datuk Kamarul Zaman Mamat selaku Kepala Polisi Johor mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan itu pada Minggu (12/3/2023).
Polisi juga telah mengamankan dua pria, satu orang berusia 37 tahun dan satu orang lainnya berusia 48 tahun.
Namun, keduanya tidak ditahan karena telah membayar uang jaminan atau bail.
Baca Juga: Manggung di Malaysia Band Radja Diancam akan Dibunuh, Begini Kronologinya
Setelah tiba di Indonesia, personel band Radja pun melapor ke Bareskrim Polri untuk meminta perlindungan terhadap keluarganya, Senin (13/3/2023).
“Makanya kami koordinasi, ngobrol, coba sharing, diarahkan ke Mabes, berharap di sini bisa semacam memberikan perlindungan terhadap anak istri kami,” kata Ian Kasela.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV