Sebelum Ditangkap, Ajudan Pribadi Ternyata Pernah Terlibat Kasus Pencurian, tapi Bukan Pelaku
Selebriti | 14 Maret 2023, 18:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Ajudan Pribadi yang kini ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,3 miliar, rupanya pernah berurusan dengan polisi terkait kasus pencurian pada 2021 lalu.
Kasus yang menyeret Ajudan Pribadi kali ini menjadi ironi. Pasalnya, pada kasus pencurian di 2021 lalu, Ajudan Pribadi justru menjadi korban pencurian. Namun, dia memaafkan pelaku yang mencuri ponsel miliknya.
Baca Juga: Profil Selebgram Ajudan Pribadi yang Ditangkap terkait Kasus Penipuan, Pernah Jadi Kuli dan Pemulung
Melansir pemberitaan Kompas TV pada 24 Februari 2021, ponsel Ajudan Pribadi digasak oleh seorang perempuan berinisial S (47) di Bandara Soekarno Hatta, 17 Februari 2021.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta yang kala itu dijabat oleh Kombes Pol Adi Ferdian menjelaskan bahwa S mengambil ponsel yang tergeletak di ruang tunggu taksi Terminal Kedatangan 3 Soekarno-Hatta.
Ponsel tersebut kemudian diberikan kepada sang anak yang butuh alat komunikasi untuk keperluan kuliah online.
Pada hari yang sama, Ajudan Pribadi melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Akhirnya, S pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Baca Juga: Selebgram "Ajudan Pribadi" Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Rp1,3 Miliar
Namun, Ajudan Pribadi menolak melanjutkan kasus dengan alasan kemanusiaan. Polisi pun menghentikan kasus ini.
“Kenapa saya nggak mau nuntut? Karena ya kasihan banget, karena mata pencahariannya cuma di ibunya saja. Saya bilang ke penyidik juga, jangan (diproses lanjut), aku nggak mau lanjut, sampai sini saja, kasihan,” kata Ajudan Pribadi kala itu.
Ia juga mengaku sudah memaafkan pelaku. Bahkan, ia memberikan uang pada pelaku untuk membelikan ponsel bagi anaknya.
Sebagai informasi, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (12/3/2023) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan, saat ini Ajudan Pribadi masih menjalani proses pemeriksaan.
“Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih diproses di kita,” kata Andri, Selasa (14/3/2023), seperti diberitakan Tribunnews.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Tribunnews