> >

Band Radja Diancam di Malaysia, Klarifikasi Panitia, Pelaku Dibebaskan hingga Ketakutan Ian Kasela

Selebriti | 14 Maret 2023, 11:32 WIB
Band Radja memberikan pernyataan lebih lanjut terkait kasus pengancaman yang diterima mereka saat konser di Malaysia. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar band Radja diancam dibunuh usai manggung di Johor Bahru, Malaysia pada Sabtu (11/3/2023) menghebohkan publik.

Vokalis Radja, Ian Kasela mengatakan kejadian pengancaman bermula pada pukul 23.10 waktu setempat. Ia saat itu tengah selesai melakukan jumpa fans usai manggung

Ian mengatakan dirinya bersama personel Radja lainnya tiba-tiba didatangi oleh 15 orang pengawal dengan dua orang laki-laki mewakili panitia konser yang marah-marah sambil menuding mereka.

Disekap dan Diancam Dibunuh

Ian mengatakan saat kejadian ia tidak tahu menahu duduk permasalahannya. Pasalnya ia merasa konser Radja di Johor sudah terbilang sukses.

"Saat kejadian, kami tidak tahu (alasan) sama sekali, cuma memang terlontar kata-kata dia di tengah keemosian dia, 'You bikin malu, tak mau konser, tak mau show' gitu," kata Ian ditemui bersama personel Radja lainnya di Mabes Polri, Senin (13/3/2023).

Baca Juga: Tanggapan Pemerintah Malaysia soal Band Radja Diancam akan Dibunuh usai Manggung

Bahkan, pada saat kejadian, personel band Radja disekap di sebuah ruangan dan dikunci serta dijaga oleh beberapa bodyguard. Mereka juga diancam dibunuh.

"Jika Radja datang lagi, jika Radja ada di Kuala Lumpur, ada di Johor, di Malaysia, mati'. (Ini) lebih dari intimidasi," ucap Ian.

Hal tersebut membuat mereka tak bisa berbuat apa-apa lantaran merasa ditekan.

"Memang ditekan, kita tidak bisa berbuat apa-apa," tuturnya.

Pelaku Dibebaskan

Kepolisian Malaysia sempat menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus ancaman dan kata-kata kasar terhadap band Radja.

Kepala Polisi Johor, Datuk Kamarul Zaman Mamat mengatakan kedua pria itu ditangkap ketika mereka menyerahkan diri di Markas Besar Polisi Distrik (IPD) Johor Bahru Selatan (JBS) sekitar pukul 15.30.

"Hasil penyelidikan menemukan bahwa tersangka berusia 37 dan 48 tahun adalah pria lokal dan pria asing," kata Kamarul, dikutip dari Kosmo Malaysia, Minggu (12/3/2023).

Kendati demikian, keesokan harinya Ian menerima kabar bahwa dua pelaku tersebut telah dibebaskan.

Menurutnya, kedua pelaku pengancaman pembunuhan itu membayar denda yang diminta oleh pemerintahan Johor Bahru. 

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Tribunnews


TERBARU