Mobil Clara Shinta yang Dirampas Debt Collector Sudah Dikembalikan, Laporan Polisi Masih Berlanjut
Selebriti | 23 Februari 2023, 14:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Clara Shinta mengatakan bahwa mobil Toyota Alphard yang sebelumnya dirampas paksa oleh sekelompok debt collector atau penagih utang sudah kembali ke tangannya.
Pun, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang juga dibawa oleh para debt collector sudah berada di tangannya. Kendati demikian, laporan polisi atas kasus perampasan mobil masih terus berlanjut.
“Itu (laporan) masih diproses sama pihak kepolisian. Paling nanti tinggal tunggu update-nya aja,” kata Clara Shinta di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, baru-baru ini, seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Soroti Kasus Debt Collector Bentak Polisi, Clara Shinta: Terima Kasih, Pak
Clara Shinta menjelaskan, mobil tersebut sudah kembali setelah dia melunasi utang mantan suaminya di perusahaan leasing tersebut senilai Rp267 juta.
Selebgram sekaligus TikTokers yang tengah naik daun itu mengaku sudah memaafkan semua pihak atas kejadian tersebut. Namun demikian, proses hukum dari kasus tersebut harus dilanjutkan.
Pasalnya, Clara berpendapat bahwa cara para debt collector menagih utang itu justru membuat masalah semakin besar.
“Kalau bisa lebih bijak, diperhitungkan lagi tindakan apa yang harus mereka lakukan gitu sih. Enggak menimbulkan masalah besar sampai seperti ini,” ujar dia.
Baca Juga: Duduk Perkara Mobil Clara Shinta Disita Leasing, Diwarnai Debt Collector Bentak Polisi
Sebelumnya, Clara Shinta menjadi sorotan usai mengunggah video yang menunjukkan puluhan debt collector yang mendatangi rumahnya untuk menagih utang.
Insiden ini terjadi di kediaman Clara di apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (8/2/2023). Insiden itu bermula saat puluhan pria berperawakan besar menyambangi kediamannya.
Komplotan debt collector yang berperawakan besar itu ingin mengambil secara paksa mobil Clara dengan dalih Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tersebut telah digadaikan ke pihak leasing, dan penggadai belum membayar ganti rugi.
Rupanya, BPKB tersebut telah digadaikan oleh adik ipar dari teman mantan suami Clara Shinta.
Baca Juga: Mobil Clara Shinta Dirampas Paksa Debt Collector, Polisi Masih Dalami Laporan
Seorang anggota polisi yang mencoba memediasi masalah tersebut pun menjadi sasaran para debt collector yang membentak polisi tersebut.
Kasus perampasan paksa mobil tersebut telah dilaporkan oleh Clara Shinta ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/2/2023).
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com