> >

Sedih Kakak Tak Hadir di Sidang Mediasi, Tamara Bleszynski: Saya Sudah Jauh-jauh Datang

Selebriti | 22 Februari 2023, 13:46 WIB
Tamara Bleszynski dalam jumpa pers. Ia sedih sang kakak, Ryszard Bleszynski yang menggugatnya Rp34 miliar tidak hadir di sidang mediasi (Sumber: Kompas.com/Revi C Rantung)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang agenda mediasi antara aktris Tamara Bleszynski dan kakaknya Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan batal digelar.

Hal ini, karena Ryszard Bleszynski selaku penggugat tidak hadir dalam persidangan. Tamara mengaku kecewa lantaran ia tak bisa bertemu dengan sang kakak dalam persidangan.

"Saya sedih kenapa justru yang menggugat saya 34 miliar, yang ingin menyita warisan saya hadir pun tidak, sedih," ujar Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023), dikutip dari TribunSeleb.

Tamara mengeluh dirinya sudah rela melakukan perjalanan jauh dari Bali ke Jakarta dan meninggalkan pekerjaannya untuk bisa hadir dalam sidang mediasi tersebut.

Baca Juga: Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski Diberikan Waktu 30 Hari untuk Berdamai

Bahkan dirinya telah menitipkan kedua anaknya kepada sang sahabat agar bisa dimediasi dengan Ryszard Bleszynski.

"Saya sudah jauh-jauh saya dateng, saya tinggalin kerjaan saya, bahkan anak saya Kenzou saya meminta sahabat saya untuk menjaga karena saya harus hadir," tuturnya.

Akibat ketidakhadiran Ryszard, sidang kakak beradik itu ditunda hingga 15 Maret 2023 mendatang.

Sebagian informasi, Ryszard Bleszynski mengugat adiknya, Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi senilai Rp 34 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut diketahui buntut pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski yang berada di Amerika Serikat.

Sebelumnya, Susanti Agustina selaku kuasa hukum Ryszard Bleszynski mengatakan kesepatakan itu terjadi pada 26 Desember 2001

"Salam surat pernyataan tergugat (Tamara) telah sepakat dengan penggugat menyepakati untuk pembayaran di Hospital El. Camino California, Amerika Serikat untuk pengobatan almarhum ayahnya, Pak Bleszynski sebesar kurang lebihnya USD 103.000 yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan penggugat," jelas Susanti Agustina, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: Hakim Yakin Tamara Bleszynski dan Ryszard Bisa Damai dalam Kasus Dugaan Wanprestasi, Ini Sebabnya

Namun, setelah 21 tahun lamanya, biaya tersebut tidak dibayar oleh Tamara. Pada awalnya, kata Susanti, Ryszard Bleszynski tak mempermasalahkan hal tersebut. 

Namun, karena Tamara Bleszynski melaporkan kliennyaa ke Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu atas dugaan penggelapan Hotel Bukit Indah Puncak, akhirnya Ryszard memutuskan untuk menggugat soal biaya pengobatan ayah mereka.

"Di mana digelapkannya? Hotelnya masih ada, saham masih tetap tidak berubah, malah justru Tamara tidak pernah peduli dengan hotel tersebut, bagaimana membiayai karyawan-karyawan hotel," ucap Dia.

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribun Seleb


TERBARU