> >

Ungkap Silsilah Keluarga, Tamara Bleszynski Bantah Punya Adik Selain Inisial A

Selebriti | 27 Januari 2023, 19:30 WIB
Tamara Bleszynski mengungkap silsilah keluarga dan membantah memiliki adik selain inisial A melalui akun Instagramnya, Jumat (27/1/2023). (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktris dan pengusaha Tamara Bleszynski mendadak menjelaskan silsilah keluarganya di tengah-tengah kasus gugatan Rp34 miliar yang disebut-sebut diajukan oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski.

Namun, dalam unggahan terbarunya di Instagram, Tamara menegaskan tak memiliki adik kandung dari mendiang ayahnya, Zbigniew Bleszynski.

"Nama Saya Tamara Bleszynski. Ayah kandung saya, Zbigniew Bleszynski mempunyai 5 orang anak, dan Saya adalah anak yang paling KECIL. Saya tidak punya adik dari Ayah Saya, kami hanya ber 5 dan 3 kakak-kakak saya dari Ayah saya sudah meninggal," tulis Tamara, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga: Duduk Perkara Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar

Lebih lanjut, Tamara mengatakan dirinya hanya memiliki adik berinisial A dari pernikahan ibunya setelah bercerai dengan Zbigniew Bleszynski.

"Ibu kandung saya mempunyai 2 org anak, yaitu Saya dan setelah Ibu saya bercerai ibu saya memiliki seorang anak lagi yg berinisial A," tulisnya.

Ia pun lantas mempertanyakan identitas saudara kandung yang diberitakan selama ini. 

"Jadi barangkali perlu dipertanyakan kembali Siapa sosok yg dimaksud sebenarnya? Apakah ada yg mengaku sebagai Adik saya? Apakah dia mempunyai Nama Popular/ Nama business lain? Apa latar belakangnya? Warga Negaranya?" tulisnya.

"Apakah punya 1, 2 atau 100 kewarganegaraan? Dimana sosok ini tinggal, di Indonesia kah? Di Bulan kah? Apa pekerjaannya? Siapa nama bapak kandung dan ibu kandungnya? Sudah berkeluarga kah dia? Siapa nama Istri dan Anak2nya dll..Jadi jelas, akurat dan transparan semuanya demi Kebenaran dan Keadilan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Tamara digugat oleh Ryszard Bleszynski lantaran diduga tak memenuhi janji kesepakatan biaya pengobatan almarhum ayah mereka.

Susanti Agustina selaku kuasa hukum Ryszard Bleszynski, mengatakan kesepatakan itu terjadi pada 26 Desember 2001 silam.

Baca Juga: Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung atas Dugaan Wanprestasi, Gegara Pengobatan Sang Ayah

"Salam surat pernyataan tergugat (Tamara) telah sepakat dengan penggugat menyepakati untuk pembayaran di Hospital El. Camino California, Amerika Serikat untuk pengobatan almarhum ayahnya, Pak Bleszynski sebesar kurang lebihnya USD 103.000 yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan penggugat," jelas Susanti, Kamis (26/1/2023), dikutip dari Kompas.com.

Namun, setelah 21 tahun lamanya, kata Susanti, biaya tersebut tidak dibayar oleh Tamara. Pada awalnya, kata dia, Ryszard Bleszynski tak mempermasalahkan hal tersebut. 

Namun, karena Tamara Bleszynski melaporkan kliennya ke Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu atas dugaan penggelapan Hotel Bukit Indah Puncak, akhirnya Ryszard memutuskan untuk menggugat soal biaya pengobatan ayah mereka.

"Di mana digelapkannya? Hotelnya masih ada, saham masih tetap tidak berubah, malah justru Tamara tidak pernah peduli dengan hotel tersebut, bagaimana membiayai karyawan-karyawan hotel," ucap Susanti.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU